Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNews.com-Kebakaran melanda sebuah toko bangunan di Jalan Aria Saputra, Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (16/10/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam persitiwa tersebut seorang pegawai toko bangunan nyaris tertimpa puing saat mencoba memadamkan api.
Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik. Banyaknya bahan mudah terbakar membuat api cepat membesar dan merambat ke dua unit rumah di belakang toko bangunan tersebut.
Warga yang panik rumahnya ikut terbakar bahkan sampai memaki petugas agar cepat memadamkan api yang mulai menyambar ke rumahnya.
“Seorang pegawai toko bangunan yang mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya juga nyaris tertimpa reruntuhan dari atap,” ujar Wawan seorang petugas pemadam kebakaran saat ditemui di lokasi.
Dia mengatakan, kesulitan memadamkan api karena akses untuk suplai air jauh dari lokasi. Padahal, kata Wawan, pihaknya sudah mengerahkan lima unit mobil pemadam.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.