Connect With Us

Korupsi Rp9,6 Miliar, Suami Airin Terima Diganjar 1 Tahun Penjara

Denny Bagus Irawan | Rabu, 19 Oktober 2016 | 20:00

Tubagus Chaeri Wardana saat menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu. KPK kini tengah mendalami kasus Wawan, termasuk menjadwalkan akan memanggil tiga saksi (radarpena / tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Tubagus Chairi Wardana alias Wawan divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 Juta dalam kasus korupsi proyek RSUD Kota Tangsel.

"Menjatuhkan pidana penjara 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider kurungan penjara 2 bulan" ujar Hakim Ketua Epriyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Janl Serang-Pandeglang, Rabu (19/10/2016).

Komisaris PT Bali Pacific Pragama itu terbukti korupsi dalam proyek RSUD Kota Tangsel dan  sejumlah puskesmas tahun anggaran 2010-2012.

Vonis hakim ini lebih ringan 6 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Wawan dianggap melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atas putusan tersebut, pihak Wawan dan pengacaranya menerima putusan majelis hakim. Jaksa penuntut umum sendiri menyatakan meminta waktu untuk berpikir mengajukan banding.  “Menerima yang mulai,” ujar Wawan seraya menitikan air mata.

Total kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 9,6 miliar. Wawan sendiri dibebankan untuk membayar kerugian negara sebesar Rp 6 miliar.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill