Connect With Us

Korupsi Rp9,6 Miliar, Suami Airin Terima Diganjar 1 Tahun Penjara

Denny Bagus Irawan | Rabu, 19 Oktober 2016 | 20:00

Tubagus Chaeri Wardana saat menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu. KPK kini tengah mendalami kasus Wawan, termasuk menjadwalkan akan memanggil tiga saksi (radarpena / tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Tubagus Chairi Wardana alias Wawan divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 Juta dalam kasus korupsi proyek RSUD Kota Tangsel.

"Menjatuhkan pidana penjara 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider kurungan penjara 2 bulan" ujar Hakim Ketua Epriyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Janl Serang-Pandeglang, Rabu (19/10/2016).

Komisaris PT Bali Pacific Pragama itu terbukti korupsi dalam proyek RSUD Kota Tangsel dan  sejumlah puskesmas tahun anggaran 2010-2012.

Vonis hakim ini lebih ringan 6 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Wawan dianggap melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atas putusan tersebut, pihak Wawan dan pengacaranya menerima putusan majelis hakim. Jaksa penuntut umum sendiri menyatakan meminta waktu untuk berpikir mengajukan banding.  “Menerima yang mulai,” ujar Wawan seraya menitikan air mata.

Total kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 9,6 miliar. Wawan sendiri dibebankan untuk membayar kerugian negara sebesar Rp 6 miliar.

BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANDARA
Dua WNA Tiongkok Baku Hantam hingga Bikin Geger di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Dua WNA Tiongkok Baku Hantam hingga Bikin Geger di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:17

Area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mendadak geger setelah terjadi keributan yang melibatkan sesama penumpang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok pada Senin, 15 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill