Connect With Us

KPK Sebut Begini Cara Suami Airin Melakukan Cuci Uang

Bambang Surambang | Sabtu, 12 Maret 2016 | 17:27

Tubagus Chaeri Wardana saat menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu. KPK kini tengah mendalami kasus Wawan, termasuk menjadwalkan akan memanggil tiga saksi (radarpena / tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-KPK menduga Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan 300 perusahaan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang.

 

"Mulai hari ini penyidik memanggil beberapa nama karena penyidk menduga ada 300 perusahaan yang digunaan TCW (Tubagus Chaeri Wardana) untuk menggarap proyek," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta.

 

Menurut Priharsa, kepemilikan perusahaan-perusahaan itu sebagian di antaranya diatasnamakan anak buahnya dan sebagian lain dengan pinjam bendera atau menggunakan perusahaan lain.

 

"Beberapa nama yang kami panggil itu sebagian besar merupakan nama-nama untuk membuat perusahaan yang digunakan TCW untuk menggarap proyek di Banten, Pandeglang Selatan, dan instansi vertikal di Banten," ungkap Priharsa.

 

Namun Priharsa belum mendapatkan informasi dari penyidik mengenai nilai proyek-proyek yang pernah dikerjakan oleh suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

 

"Sepekan ke depan penyidik akan fokus kepada nama-nama yang dipinjamkan untuk perusahaan-perusahaan tersebut" ungkap Priharsa.

 

Selain terkait perusahaan, penyidik KPK juga mendalami kepemilikan aset bergerak Wawan. "Selain itu penyidik juga akan fokus pada beberapa nama yang berkaitan transaksi jual beli tanah dan mobil," tambah Priharsa dikutip dari antara.

 

Wawan saat ini sedang menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.  Pada 25 Februari 2015, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wawan menjadi tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan dalam perkara pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan Banten.

 

Wawan di KPK juga menjadi tersangka dalam tiga perkara lain yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013, serta tindak pidana pencucian uang.

 

KPK juga menyita sekitar 42 mobil dan satu motor besar merek Harley Davidson dalam perkara ini, sebagian di antara mobil-mobil tersebut adalah mobil mewah merek Lamborgini Anventador, Ferrari, Bentley Continental, hingga Rolls Royce Flying Spur ditambah 17 tanah Wawan di Bali. (T.D017) Sigit Pinardi.

 

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

OPINI
Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24

Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill