Connect With Us

KPK Sebut Begini Cara Suami Airin Melakukan Cuci Uang

Bambang Surambang | Sabtu, 12 Maret 2016 | 17:27

Tubagus Chaeri Wardana saat menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu. KPK kini tengah mendalami kasus Wawan, termasuk menjadwalkan akan memanggil tiga saksi (radarpena / tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-KPK menduga Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan 300 perusahaan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang.

 

"Mulai hari ini penyidik memanggil beberapa nama karena penyidk menduga ada 300 perusahaan yang digunaan TCW (Tubagus Chaeri Wardana) untuk menggarap proyek," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta.

 

Menurut Priharsa, kepemilikan perusahaan-perusahaan itu sebagian di antaranya diatasnamakan anak buahnya dan sebagian lain dengan pinjam bendera atau menggunakan perusahaan lain.

 

"Beberapa nama yang kami panggil itu sebagian besar merupakan nama-nama untuk membuat perusahaan yang digunakan TCW untuk menggarap proyek di Banten, Pandeglang Selatan, dan instansi vertikal di Banten," ungkap Priharsa.

 

Namun Priharsa belum mendapatkan informasi dari penyidik mengenai nilai proyek-proyek yang pernah dikerjakan oleh suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

 

"Sepekan ke depan penyidik akan fokus kepada nama-nama yang dipinjamkan untuk perusahaan-perusahaan tersebut" ungkap Priharsa.

 

Selain terkait perusahaan, penyidik KPK juga mendalami kepemilikan aset bergerak Wawan. "Selain itu penyidik juga akan fokus pada beberapa nama yang berkaitan transaksi jual beli tanah dan mobil," tambah Priharsa dikutip dari antara.

 

Wawan saat ini sedang menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.  Pada 25 Februari 2015, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wawan menjadi tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan dalam perkara pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan Banten.

 

Wawan di KPK juga menjadi tersangka dalam tiga perkara lain yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013, serta tindak pidana pencucian uang.

 

KPK juga menyita sekitar 42 mobil dan satu motor besar merek Harley Davidson dalam perkara ini, sebagian di antara mobil-mobil tersebut adalah mobil mewah merek Lamborgini Anventador, Ferrari, Bentley Continental, hingga Rolls Royce Flying Spur ditambah 17 tanah Wawan di Bali. (T.D017) Sigit Pinardi.

 

HIBURAN
Padahal Ada Adhisty Zara, Film Cinta Dari Timor Cuma Raup 259 Penonton

Padahal Ada Adhisty Zara, Film Cinta Dari Timor Cuma Raup 259 Penonton

Selasa, 10 September 2024 | 09:31

Meski dibintangi aktor atau aktris beken rupanya tidak menjadi jaminan film pasti akan sukses. Hal ini seperti yang dialami film Cinta dari Timor.

OPINI
Jangan Berhenti Serukan Pembebasan Palestina

Jangan Berhenti Serukan Pembebasan Palestina

Senin, 9 September 2024 | 19:09

Saudara kita di Palestina masih bernasib sama. Jenazah para syuhada masih bergelimpangan setiap harinya. Darah para syuhada masih membasahi tanah mereka.

BANTEN
Meski Bukan Kader Partai, Gerindra Tunjuk Raffi Ahmad Jadi Ketua Timses Andra Soni-Dimyati

Meski Bukan Kader Partai, Gerindra Tunjuk Raffi Ahmad Jadi Ketua Timses Andra Soni-Dimyati

Selasa, 10 September 2024 | 09:20

Artis dan selebriti terkemuka Tanah Air, Raffi Ahmad resmi dipercaya sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Andra Soni-Dimyati Natakusumah dalam Pilgub Banten 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill