Connect With Us

KPK Sebut Begini Cara Suami Airin Melakukan Cuci Uang

Bambang Surambang | Sabtu, 12 Maret 2016 | 17:27

Tubagus Chaeri Wardana saat menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu. KPK kini tengah mendalami kasus Wawan, termasuk menjadwalkan akan memanggil tiga saksi (radarpena / tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-KPK menduga Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan 300 perusahaan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang.

 

"Mulai hari ini penyidik memanggil beberapa nama karena penyidk menduga ada 300 perusahaan yang digunaan TCW (Tubagus Chaeri Wardana) untuk menggarap proyek," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta.

 

Menurut Priharsa, kepemilikan perusahaan-perusahaan itu sebagian di antaranya diatasnamakan anak buahnya dan sebagian lain dengan pinjam bendera atau menggunakan perusahaan lain.

 

"Beberapa nama yang kami panggil itu sebagian besar merupakan nama-nama untuk membuat perusahaan yang digunakan TCW untuk menggarap proyek di Banten, Pandeglang Selatan, dan instansi vertikal di Banten," ungkap Priharsa.

 

Namun Priharsa belum mendapatkan informasi dari penyidik mengenai nilai proyek-proyek yang pernah dikerjakan oleh suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

 

"Sepekan ke depan penyidik akan fokus kepada nama-nama yang dipinjamkan untuk perusahaan-perusahaan tersebut" ungkap Priharsa.

 

Selain terkait perusahaan, penyidik KPK juga mendalami kepemilikan aset bergerak Wawan. "Selain itu penyidik juga akan fokus pada beberapa nama yang berkaitan transaksi jual beli tanah dan mobil," tambah Priharsa dikutip dari antara.

 

Wawan saat ini sedang menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.  Pada 25 Februari 2015, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wawan menjadi tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan dalam perkara pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan Banten.

 

Wawan di KPK juga menjadi tersangka dalam tiga perkara lain yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013, serta tindak pidana pencucian uang.

 

KPK juga menyita sekitar 42 mobil dan satu motor besar merek Harley Davidson dalam perkara ini, sebagian di antara mobil-mobil tersebut adalah mobil mewah merek Lamborgini Anventador, Ferrari, Bentley Continental, hingga Rolls Royce Flying Spur ditambah 17 tanah Wawan di Bali. (T.D017) Sigit Pinardi.

 

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill