Connect With Us

Ini kata Bambang Widjojanto Soal Airin

Denny Bagus Irawan | Senin, 12 Oktober 2015 | 16:47

Selain Wakil Ketua KPK non aktif, Bambang Widjojanto dalam diskusi itu, hadir Ade Irawan Koordinator ICW Wilayah Banten, Ray Rangkuti pengamat, Badrul Munir Direktur LBH Mata Hati, Suhendar Koodinator Tangerang Public Transparency Wacth (TRUTH) serta Dahn (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Wakil Ketua KPK non aktif, Bambang Widjojanto menampik adanya tudingan KPK dizaman dia yang telah  tebang pilih dalam menetapkan tersangka.

Hal itu tertuang dalam diskusi Road Map KPK bertema ‘Usulan dan Evaluasi Peta Jalan KPK 2015-2019’ di Talaga Sampireun , Bintaro, Kota Tangsel.  

 

Dalam diskusi itu, hadir Ade Irawan Koordinator ICW Wilayah Banten, Ray Rangkuti pengamat, Badrul Munir Direktur LBH Mata Hati, Suhendar Koodinator Tangerang Public Transparency Wacth (TRUTH) serta Dahnil Anzhar Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah.

 

Hal itu berkaitan dengan munculnya bukti berkas acara pemeriksaan (BAP) KPK yang diakui para saksi saat diminta keterangan tentang adanya keterlibatan Airin Rachmi Diany .  

 

“Soal Airin the matter of time,” kata Bambang, Senin (12/10/2015).  Dia menyebut sejumlah kasus yang ditangani KPK, seperti pengakuan Agus Condro, KPK sempat dicemooh atas pengakuan Agus karena dianggap diam.

Bambang

 

Tetapi, kata Bambang, apa yang terjadi, 26 anggota DPR kena, kemudian baru Nunun Nurbaeti (istri Adang Daradjatun) hingga akhirnya Miranda Gultom.

“Sampai di Miranda dia tak bicara lagi, mungkin kalau bicara beda lagi,” kata Bambang.

 

Sekarang, kata Bambang, dia mengajak para aktivis anti korupsi di Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengkomparasi dengan sejumlah kasus itu dengan yang ada di Tangsel.

 

“Mari kita komparasi dengan Tangerang Selatan, supaya kita enggak cengeng. Ini kalau seperti ini kan cengeng, susah kita ini, kasus itu kan baru 2013,” katanya.

 

Padahal, kata Bambang, penegak hukum lain tak bisa menangkap Gubernur Banten Ratu Atu Chosiyah.

“Ayo coba jawab kenapa.  Kenapa penegak hukum lain tidak bisa?  Oke sekarang kita lihat, kasus Akil Mochtar, bandingkan sebut sama saya  yang bisa mengusut sampai semua kena oleh penegak hukum lain apa,” katanya.

 

Ini, kata dia, di Banten KPK telah menangkap mulai dari Gubernurnya,  keluarganya,  pemerintahn daerahnya, pengusahanya juga sudah kena.

“Anda bandingkan deh.  Berapa banyak Bupati yang lain juga kena.  Itu ada diperiode kapan?” jelasnya.  

 

Saat disinggung oleh Ade Irawan keburu akan para tersangka koruptor menang dalam Pilkada besok, Bambang mengatakan. “Harus sabar memang,” katanya.  

Bambang  juga menyampaikan, para koruptor itu tingkat kecerdasannya tinggi.  Dia menyebut data yang diperoleh TRUTH, bahwa Suhendar bisa menyampaikan data tersebut karena KPK telah bekerja dengan jujur.

 

“Informasi ini kan dari BAP KPK, artinya KPK yang membuat.  Kalau kita mau sembunyikan kita enggak tuangkan dalam BAP. Buat apa kalau kita sembunyikan ditulis dalam BAP. Persoalannya, temen-temen di sini maunya cepet, padahal KPK terbatas personelnya,” terangnya.  

 

Bambang berasalan, KPK selalu menginkan inkrah terlebih dahulu  ampai Mahkamah Agung. Sebab, kata dia, bisa berantakan, semuanya kalau dipegang sekaligus. “Jadi itu saya katakan jangan paksa kami (KPK),” katanya.

 

Mendengar itu, Ade Irawan mengatakan, informasi yang disampaikan Bambang  bukan hanya menyenangkan aktivis di Kota Tangsel seperti Suhendar. “Tetapi ini juga menyenangkan Benyamin Davnie (Wakil Wali Kota Tangsel),” tutur Ade Irawan.

 

KAB. TANGERANG
Mayoritas Korban KDRT di Tangsel Pilih Gugat Cerai daripada Lapor Polisi

Mayoritas Korban KDRT di Tangsel Pilih Gugat Cerai daripada Lapor Polisi

Sabtu, 1 November 2025 | 17:52

Fenomena mengejutkan terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 31 perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memilih menggugat cerai suami mereka ke Pengadilan Agama, alih-alih melapor ke kepolisian.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill