Connect With Us

Pemkot Tangsel Akhirnya Pastikan Hapus Foto Airin di Situs Resmi

Denny Bagus Irawan | Selasa, 6 Oktober 2015 | 17:51

Tim Sukses Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra saat melaporkan Airin-Benyamin ke Panwaslu Kota Tangsel. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Bagian Pengelola Teknologi Informasi (BPTI) memastikan akan menghapus gambar maupun foto Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie di laman www.tangerangselatankota.go.id.

Hal itu diungkapkan Kepala BPTI Aplah Hunajat di kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Tangsel, Selasa (6/10/2015) sore.

"Saya barusan konsultasi, karena menurut peraturan, tidak boleh ada foto atau gambar petahana di website resmi Pemkot Tangsel. Kami bicarakan bagaimana baiknya, dan didapatkan dua poin solusi," kata Aplah.

Solusi pertama yang ditawarkan Panwaskada Tangsel adalah meniadakan segala foto dan gambar Airin-Benyamin, baik yang menjadi header maupun yang memiliki format flash. Sedangkan solusi kedua adalah meniadakan ucapan-ucapan yang disampaikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui banner.

Batas waktu menghapus foto Airin-Benyamin di situs resmi paling lambat tanggal 22 Oktober 2015. Batas waktu tersebut didapatkan dari hitung mundur enam bulan sebelum masa pemerintahan Airin-Benyamin berakhir, yakni 22 April 2016.

Hal itu tertera dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

 

Dalam peraturan disebutkan, petahana tidak boleh menggunakan fasilitas sebagai pemerintah daerah, termasuk gambar dan foto di situs resmi pemerintahan dan sarana umum lainnya.

Aplah memastikan akan mengubah tampilan situs resmi Pemkot Tangsel sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

 

Dia juga memastikan, sudah tidak ada e-book atau buku elektronik berjudul "Menata Tangsel, Sudah, Sedang, dan Akan" yang sebelumnya bisa diunduh. E-book itu sebelumnya juga sempat dipermasalahkan oleh pasangan calon wali kota lain.

"Kalau konten buku, bukan ranah kami. Itu programnya Bappeda, kami hanya diminta untuk menayangkan itu," ujar Aplah.

Konten yang akan dihapus dari situs tersebut hanyalah semua yang ada gambar dan foto petahana. Untuk berita kegiatan dan agenda Wali Kota, tetap boleh dimuat seperti biasa.

 

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill