Connect With Us

Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Ustadz Pengganda Uang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Oktober 2015 | 17:58

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Komplotan penipu dengan modus menggandakan uang dibekuk aparat Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta setelah berhasil membawa kabur uang Rp90 juta milik pengusaha sawit. Para pelaku adalah MU alias AA, 37, yang mengaku sebagai Ustad, serta rekannya EA alias WA, 37, dan EA, 53. Dalam, aksinya mereka mengaku bisa menggandakan uang tiga kali lipat.

 

Peristiwa penipuan tersebut berawal ketika Pandi, anak pengusaha sawit di Kalimantan bernama Sobari, mendapat SMS gelap dari pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang. Ternyata Pandi meresponsnya dan tertarik untuk menggandakan uang.

 

Kemudian Pandi dengan ditemani ayahnya bertemu dengan ketiga pelaku di Terminal I B Bandara Internasional Soekarno Hatta pada bulan Juni Lalu. Pandi membawa uang Rp200 ribu untuk digandakan. Kemudian mereka naik bus menuju Bandung.

 

“Proses penggandaan dilakukan di dalam bus selama perjalanan ke Bandung. Ustad AA, membungkus uang Rp200 ribu milik korban dengan kain putih bergambar tulisan arab warna merah, kemudian didoakan,” jelasnya, Senin (5/10).

 

Setelah tiba di Terminal Leuwi Panjang Bandung, mereka pergi hotel di kawasan tersebut. Pelaku memberikan kain tersebut kepada korban di sebuah ruang gelap.“Saat dibuka ternyata uang korban berubah menjadi Rp5 juta,” kata Kapolres. kasat

 

Ternyata melihat uang anaknya bertambah berlipat ganda, Sobari, merasa tertarik dengan penggandaan uang tersebut. Dua bulan kemudian, Sobari menjual lahan sawit miliknya dan mendapatkan Rp90 juta. Kemudian dia menghubungi pelaku melalui ponsel untuk bertranskasi penggandaan uang.

 

Mereka pun janjian di tempat awal saat mereka bertemu sebelumnya.  Pada 20 Agustus  2015, mereka pun bertemu di sana dan menyerahkan uang Rp90 juta. “Proses dilakukan dengan cara yang sama dengan dibungkus kain putih. Sebelum pergi ke Bandung, Ustad AA terlebih dahulu mengajak Sobari salat berjamaah. Hal itu untuk meyakinkan korban bahwa pelaku seorang Ustad,” kata Kapolres.

 

Sesampainya di Bandung, ternyata ketiga pelaku kabur meninggalkan korban. Saat korban membuka kain putih tersebut, uang Rp90 juta ternyata telah ditukar dengan 10 ikat kertas putih polos seukuran uang dan sejumlah uang Rp5 juta,” pungkas Kapolres. 

 

Atas Kejadian tersebut Sobari dan anaknya langsung melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polres Bandara Soekarno- Hatta. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap ketiga pelaku di kawasan Tasikmalaya dan Bandung. Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah pernah menipu satu korban warga Bandung. “Kasus ini masih kita kembangkan, kita juga berkoordinasi dengan Polres Bandung terkait korban lain. Ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maskimal empat tahun penjara,” tuntasnya.

 

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill