RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANG SELATAN-KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (22/2) menggelar pembubaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada setempat di Hotel Grand Zury, Jalan Raya Kapten Soebianto, Kecamatan Serpong, Tangsel. Dalam acara tersebut KPU memberikan award kepada petugas yang TPSnya paling kreatif.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany serta Wakilnya Benyamin Davnie serta Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan. Airin menyampaikan rasa syukurnya bahwa Pilkada di Tangsel berjalan lancer dan aman.
“Apalagi pelaksanaan Pilkada Tangsel semua institusi baik dari dalam maupun luar negeri ikut mengawasi jalannya Pilkada Tangsel,” katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews