Connect With Us

Ratu Atut Tak dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Agustus 2015 | 18:15

Ratu Atut Chosiyah (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG-Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menjadi terpidana kasus suap Pilkada Lebak di Lapas Klas II A Tangerang, tidak mendapat remisi saat Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Pasalnya, surat izin remisi Atut yang menetap di Lapas Wanita Tangerang pada 16 Juli 2015 itu  ditolak oleh Kemenkum HAM.

 

 

 

Kasie Binapi Lapas Wanita Klas IIA Tangerang Yusmarni mengatakan, pengajuan remisi tehadap atut ditolak oleh Dirjen Kemenhumkam.  Namun dia enggan menjelaskan alasannya.

 

 

 

“Saya tidak punya wewenang dan kapasitas untuk menjelaskan kenapanya, hanya saja ditolak” katanya setelah melakukan upacara bendera, Senin (17/8).

 

 

 

Yusmarni menjelaskan, untuk remisi umum kemerdekaan diberikan kepada 80 narapidana, dari total pengajuan oleh 198 narapidana. Sedangkan 107 narapidana mendapat remisi dasawarsa dari 349 narapidana yang mengusulkan, bahkan 7 diantaranya langsung bebas.

 

 

 

Dijelaskan Yusmarni, selain Atut, yang tidak mendapat remisi adalah dua gembong narkotika terpidana mati, 18 orang narapidana terpidana seumur hidup kasus penyelundupan dan peredaran narkotika yang salah satunya adalah Meirike Pranola alias Olla.

 

 

 

“Yang tidak mendapat remisi adalah narapidana untuk kasus narkoba dan korupsi,” jelas Yusmarni.

 

 

 

Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Atut hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan karena dianggap bersalah menyuap Rp 1 miliar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani. 

 

 

 

Mahkamah Agung memperberat hukuman Atut dari 4 tahun menjadi 7 tahun penjara di tingkat banding.  Atut sendiri mendekam di Lapas Wanita Tangerang sejak 16 Juli 2015 lalu, setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

 

 

 

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill