Connect With Us

Ratu Atut Tak dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Agustus 2015 | 18:15

Ratu Atut Chosiyah (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG-Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menjadi terpidana kasus suap Pilkada Lebak di Lapas Klas II A Tangerang, tidak mendapat remisi saat Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Pasalnya, surat izin remisi Atut yang menetap di Lapas Wanita Tangerang pada 16 Juli 2015 itu  ditolak oleh Kemenkum HAM.

 

 

 

Kasie Binapi Lapas Wanita Klas IIA Tangerang Yusmarni mengatakan, pengajuan remisi tehadap atut ditolak oleh Dirjen Kemenhumkam.  Namun dia enggan menjelaskan alasannya.

 

 

 

“Saya tidak punya wewenang dan kapasitas untuk menjelaskan kenapanya, hanya saja ditolak” katanya setelah melakukan upacara bendera, Senin (17/8).

 

 

 

Yusmarni menjelaskan, untuk remisi umum kemerdekaan diberikan kepada 80 narapidana, dari total pengajuan oleh 198 narapidana. Sedangkan 107 narapidana mendapat remisi dasawarsa dari 349 narapidana yang mengusulkan, bahkan 7 diantaranya langsung bebas.

 

 

 

Dijelaskan Yusmarni, selain Atut, yang tidak mendapat remisi adalah dua gembong narkotika terpidana mati, 18 orang narapidana terpidana seumur hidup kasus penyelundupan dan peredaran narkotika yang salah satunya adalah Meirike Pranola alias Olla.

 

 

 

“Yang tidak mendapat remisi adalah narapidana untuk kasus narkoba dan korupsi,” jelas Yusmarni.

 

 

 

Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Atut hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan karena dianggap bersalah menyuap Rp 1 miliar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani. 

 

 

 

Mahkamah Agung memperberat hukuman Atut dari 4 tahun menjadi 7 tahun penjara di tingkat banding.  Atut sendiri mendekam di Lapas Wanita Tangerang sejak 16 Juli 2015 lalu, setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

 

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill