Connect With Us

Duh, Ratu Atut Chosiyah Kedapatan Miliki Ponsel di Lapas Wanita Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 2 Februari 2016 | 14:13

Petugas Polisi Wanita dari Polres Metro Tangerang saat memeriksa Lapas Wanita Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnewscom)

TANGERANG-Dari 35 narapidana yang terkena sanksi pelanggaran disiplin oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang Kelas II A, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah adalah salah satunya.

Hal itu dikatakan Kalapas Wanita Tangerang, Murbi Hastuti, Selasa (2/2/2016).

“Iya mas,” ujar Kalapas saat ditanya wartawan apakah nama tersebut termasuk yang mendapat hukuman memasak dan membersihkan lingkungan Lapas Wanita Tangerang.

Tim mawar dari Lapas Wanita Tangerang menemukan satu unit ponsel di ruang Ratu Atut Chosiyah merek Samsung.

Sebanyak 35 narapidana di Lapas Wanita Tangerang yang kedapatan membawa serta benda-benda terlarang untuk masuk ke dalam lapas dihukum selama satu bulan untuk membersihkan lingkungan lapas tersebut.

"Mereka yang membawa ponsel, power bank, rokok, pisau, gunting ke dalam lapas diketahui terdapat 35 orang, mereka akan mendapat hukuman selama sebulan membersihkan lingkungan lapas serta memasak," terangnya.

Pengamanan di lapas diklaimnya sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Namun, dirinya tidak tahu mengapa masih saja ada yang melakukan penyelundupan benda yang dilarang.

"Mungkin karena memang jumlah personel kami yang tak memadai," ujarnya.

Petugas Polres Metro Tangerang melakukan penggerebekan terhadap Lapas Wanita setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa Lapas tersebut kerap dijadikan tempat untuk memakai narkoba. Pemeriksaan terhadap napi dilakukan Senin (1/2/2016) malam.

 

 

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill