Connect With Us

Pemuda Ini ditangkap Polres Tangsel karena Jual Ganja di Mall

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 November 2016 | 13:00

Ndai (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Seorang pemuda pengangguran, Ndai, 25, ditangkap aparat Polres Kota Tangsel karena nekat menjual ganja di depan Mall Teras Kota, BSD, Tangsel, Sabtu (19/11/2016).

Kasubag Humas Polresta Tangerang Selatan AKP Mansuri mengatakan, petugas meringkusnya saat pelaku mengedarkan daun ganja di depan Mal Teras Kota. "Kami menangkap tersangka dan menyita barang bukti dua paket ganja seberat 5,56 gram," ujarnya Minggu (20/11/2016).

Ganja

Ndai merupakan kurir dari perdagangan ganja tersebut. Petugas pun kerap mendapatkan informasi bahwa di sekitar tempat kejadian perkara sering digunakan ajang transaksi peredaran narkotika.

"Kami terus menelusuri informasi itu dan mencurigai pelaku yang sedang berada di lokasi," ucapnya.

Gerak -gerik tersangka menyedot perhatian polisi. Ndai gelisah bahkan berupaya untuk lari saat didekati petugas.

"Saat kami geledah, daun ganja siap edar yang akan dijual pelaku itu disimpan di dalam saku celananya," katanya Mansuri.

Lelaki berusia 25 tahun ini mengaku bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang berinisial AF. AF pun kini tengah diburu aparat.

"Saya pesan ke dia (AF). Terus dijual lagi ke pembeli yang sudah saya kenal. Sudah 7 kali dapat barang itu dari dia," ungkap Ndai.

Sementara Ndai yang merupakan Warga Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang  itu mengaku  terpaksa mengedarkan narkoba karena kesulitan ekonomi dan susah mencari pekerjaan.

"Saya sudah satu tahun nganggur, ya jadi terpaksa jual ganja," katanya di hadapan petugas Polres Kota Tangsel.

 

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill