Connect With Us

Hujan deras disertai angin kencang, Pohon di Alam Sutera Tumbang

Yudi Adiyatna | Selasa, 28 Maret 2017 | 18:00

Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Tangerang Raya sejak Pukul 15.00 - 17.30 WIB, Selasa (28/3/2017) menyebabkan banyak pohon tumbang di Alam Sutera. (@tangerangnews 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Tangerang Raya sejak Pukul 15.00 - 17.30 WIB, Selasa  (28/3/2017) menyebabkan banyak pohon tumbang di sejumlah jalan yang ada di wilayah itu.


Seperti yang terjadi di Jalan Raya Serpong Kota Tangsel, tepatnya di dekat bundaran Alam Sutera arah ke Serpong,  pohon tumbang mengakibatkan tertutup nya dua lajur jalan dan mengakibatkan kemacetan.

 

"Kami masih melakukan penanganan terhadap pohon tumbang yang ada di Alam Sutera itu. Mudah-mudahan bisa cepat tertangani dan kemacetan tidak bersampak luas dan tidak ada korban jiwa atau materi dari kejadian pohon tumbang tersebut," ujar AKP  Lalu Hedwin, Kasat Lantas Polres Tangsel yang dihubungi TangerangNews.com

KAB. TANGERANG
Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:10

Pemkab Tangerang menggelar pasar sembako murah di Gereja Bersama, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 23 Desember 2025.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill