MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga Kampung Kejaren, Kelurahan jelupang, Kecamatan Serpong Utara melakukan aksi unjuk rasa, Senin (19/6/2017) di lahan proyek pembangunan tol Kunciran-Serpong, Tangsel.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan tuntutan atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak perusahaan PT Nur Akbar yang dibantu pihak Kantor Kelurahan Jelupang .Warga menuduh pihak kelurahan telah menghilangkan surat kepemilikan tanah warga.
"Tanah ini milik saya, dari bapak saya sering berkebun di sini, sampai sekarang, saya tidak merasa menjual satu sentimeter pun tanah saya, dulu mah bukit, sekarang sudah diratain sama pihak PT Nur Akbar," ungkap Misi, 60, wanita renta warga Jelupang.
Misi bersama puluhan ahli waris lainnya terpaksa melakukan unjuk rasa, karena permintaannya tidak kunjung dipenuhi oleh PT Nur Akbar untuk mengganti rugi lahan yang telah diserobot dan diratakan.
“Lahan tanah saya kurang lebih ada 4000 meter, seumur tanah saya jadi sengketa di sini, saya pernah disodori uang Rp5 juta, saya tolak langsung. Uang itu dipake ngontrak setahun juga habis,” lanjutnya.
Pada akhirnya Misi memilih bertahan, sampai pihak perusahaan menganti dengan harga yang sesuai. Namun bukannya mengabulkan permintaannya, menurut Misi pihak perusahaan justru kerap melakukan intimidasi terhadap warga yang tidak mau meninggalkan rumahnya.
Saat aksi berlangsung, sejumlah petugas proyek pun kaget saat didatangi puluhan pendemo, seorang pekerja dari PT Waskita Wanda, mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan tugas. Dia menerangkan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang terlewati oleh ruas tol Kunciran-Pondok Aren.
“Kami sudah berjalan sejak 2 bulan yang lalu proses pengerjaan. Ditargetkan sampai akhir tahun depan pembangunan jalan ini selesai. Soal sengketa ini, kita enggak tahu, tapi peta bidang yang kita dapet sudah mengantongi ijin proyek. Surat keterangan lahan tanpa sengketa pun sudah ada untuk melakukan proyek ini,” ujarnya.
Kendati demikian warga tetap menuntut agar proyek dan operasi alat berat diberhentikan, serta menuntut pihak kelurahan melakukan audiensi dengan warga beserta anggota dewan terkait nasib lahannya yang diduga diserobot itu.
Tanah warga yang terjerat sengketa berada di Jalan Jelupang Raya, RT6-5 RW 02 serta RT07/03. Seluas 13 Hektar, sebanyak 42 Girik dengan 50 Ahli Waris. TangerangNews.com mencoba menemui Lurah Kelurahan Jelupang Marhadi Marhali untuk kepentingan konfirmasi, hanya saja lurah tidak ada di tempat. Sedangkan telepon seluler yang dihubungi pun sedang tidak aktif.(RAZ)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews