Connect With Us

Ormas Kembang Latar Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas

Yudi Adiyatna | Minggu, 30 Juli 2017 | 17:30

Halal Bihalal DPP Kembang Latar, di RM APSG Ciputat, Tangsel, Jumat (28/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas), muncul respon beragam dari masyarakat terkait keberadaan aturan tersebut.

Salah satunya respon datang dari Ormas Kembang Latar. Ormas yang mengklaim memiliki 4000 anggota se-Jabodetabek ini mendukung penuh pemerintah dalam menerbitkan Perppu tersebut.

Delima Bungsu Andy, Sekretaris Kembang Latar Tangsel yang ditemui TangerangNews.com dalam acara halal bihalal DPP Kembang Latar, di RM APSG Ciputat, Tangsel Jumat (28/7/2017) mengatakan, sebagai ormas yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45, pihaknya sangat mendukung langkah tegas pemerintah dalam menerbitkan aturan tersebut.

"Kembang Latar lahir sebagai ormas yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945, serta mendukung berdirinya NKRI, NKRI harga mati. Kami sangat mendukung dikeluarkannya Perppu No 2/2017 tentang keormasan," ungkap Delima.

Dirinya beralasan Perppu yang dikeluarkan pemerintah ini mengandung nilai-nilai yang bisa menyolidkan ormas-ormas yang membawa asas Pancasila dan setuju terhadap tindakan tegas pemerintah membubarkan ormas anti Pancasila.

"Kami setuju terhadap upaya tegas pemerintah dalam pembubaran ormas anti Pancasila. Karena sudah jelas mereka menyatakan anti Pancasila, menentang NKRI," ungkapnya.

Dirinya pun menghimbau kepada ormas di Tangsel untuk menjaga kesolidan, jaga Pancasila dan UUD 1945, demi untuk menguatkan NKRI. Ormas Kembang Latar siap menjadi garda tedepan bagi NKRI,  “Kembang Latar Jaya, NKRI Harga Mati,” tandasnya.(RAZ)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill