Connect With Us

Lagi Pake Laptop, Tiara Ditodong Rampok Bersenpi di Pamulang

Yudi Adiyatna | Minggu, 30 Juli 2017 | 16:00

Ilustrasi Perampokan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Aksi perampokan dengan bersenjata api hebohkan warga Jalan Haji Rean, RT05/07, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu (29/7/2017) dini hari.

Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut berhasil membawa kabur satu unit laptop milik Tiara, 17, saat ia sedang menggunakannya untuk mengerjakan tugas.

"Saya sedang belajar menggunakan laptop, tiba tiba saja ada perampok masuk dan langsung ambil laptop saya. Saya coba pertahankan, tapi tenaga meraka terlalu kuat jadi mereka berhasil kabur," kata Tiara.

Tiara yang merupakan siswi salah satu SMA di Tangsel itu beruntung tak menjadi korban kekejian perampok bersenjata yang beraksi sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah pelaku berhasil menggasak laptopnya, Tiara kemudian keluar dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakannya pun mencoba mengejar pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor.

"Saya teriak dan langsung banyak yang coba kejar, tapi tidak lama terdengar suara tembakan. Kalau tidak salah sampai tiga kali," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Polisi dari Polres Tangerang Selatan, langsung ke lokasi dan langsung melalukan olah TKP.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Minggu (30/07/2017) menuturkan, pihaknya telah melakukan cek dan olah TKP dan belum menemukan proyektil peluru.

“Untuk proyektil hasil cek dan olah TKP, belum kami temukan,  kami baru dapat keterangan dari korban karena alat bukti pembanding lain seperti CCTV tidak ada,” kata Alexander.

Lebih lanjut, AKP Alexander juga menjelaskan, pihaknya saat ini masih mendalami peristiwa tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Jadi, letusan senjata juga masih kami dalami, bahkan benar tidak itu senjata api juga masih kami dalami. Termasuk upaya utama kami untuk mencari pelaku,” katanya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill