Connect With Us

RT 00 & RW 00 di Taman Ubud Lippo Karawaci

Mohamad Romli | Sabtu, 29 Juli 2017 | 18:00

Setelah hampir 17 tahun tidak ada pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di cluster mewah Taman Ubud, Lippo Karawaci, akhirnya Sabtu (29/7/2017), pengurus RW di pemukiman elite itu dikukuhkan oleh Lurah Binong, (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Setelah hampir 17 tahun tidak ada pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di cluster Taman Ubud, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang. Akhirnya pada Sabtu (29/7/2017), pengurus RW di pemukiman elite  yang berada  di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dikukuhkan.

Masitoh, Lurah Binong mengatakan, dirinya merasa terkejut karena indentitas warga Taman Ubud tertulis RT 00 RW 00.  Bahkan tertulis juga RW 20, padahal jumlah RW di kelurahan Binong hanya sebanyak 19 RW.

Masitoh, Lurah Binong

                                     Masitoh, Lurah Binong.

"Kemudian saya melakukan komunikasi dengan paguyuban warga di sini. Kepada warga saya tekankan kalau masih tertulis di kartu identitas RT 00 dan RW 00, mohon maaf kami tidak bisa memberikan pelayanan administrasi untuk akte kelahiran, akte kematian dan sebagainya," ujarnya.

Wanita muda yang akrab disapa Imas ini menyatakan, pembentukan RW merujuk kepada Permendagri Nomor 5/2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Setelah mendapat penjelasan, warga yang tergolong berpenghasilan menengah ke atas itu pun setuju dengan pembentukan struktur RT dan RW di  pemukiman tersebut.

Langkah selanjutnya Imas kemudian berkomunikasi dengan pihak Town Manajement Development (TMD) selaku pengelola kawasan pemukiman tersebut. "Setelah dilakukan serangkaian dialog, pihak TMD pun menyetujui," tambahnya.

Dia mengatakan, ada 3 RW dan 34 RT yang dibentuk di cluster itu yaitu RW 20, 21 dan 22 dengan jumlah penduduk kurang lebih 8.000 orang.

Tampak hadir dalam momen tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi, Camat Curug Rahyuni, anggota DPRD Banten Muhamad Faizal dan Perwakilan dari TMD Lippo Village Simon Subiyanto.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi mengucapkan. " Saya berterima kasih karena tidak ada lagi warga RT 00 disini,".  Uyung pasang badan, dia mengatakan,  jika warga perumahan tersebut ada kendala dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil agar segera menginformasikan kepadanya langsung. Karena pihaknya akan memberikan prioritas pelayanan kepada warga di Taman Ubud tersebut.

Setelah itu secara simbolis Uyung menyerahkan KTP elektronik dan kartu keluarga kepada perwakilan warga setempat.(DBI)

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill