Connect With Us

e-Tusi Produk Transparansi Aparatur Tangsel

Advertorial | Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:00

e-Tusi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan inovasi dalam menjalankan semangat reformasi birokrasi di jajarannya. Salah satunya dengan menciptakan program aplikasi bernama e-Tusi.

Program e-Tusi ini sendiri hadir sebagai satu inovasi tentang tranparansi dan tugas pegawai, agar masyarakat serta para pemangku kepentingan paham dan mendapatkan informasi lebih jauh, mengenai data profil pejabat yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Tangsel.

Kepala Bagian Organisasi dan Kinerja Aparatur pada Sekretariat Daerah Tangsel, Nofyar Rani menjelaskan, kondisi saat ini tidak semua pejabat publik mengetahui tugas dan fungsinya dengan baik. Terlebih lagi masyarakat sebagai penerima layanan umum banyak yang masih awam terkait data para pejabat.

"e-Tusi menjadi solusi bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh data pejabat terkait tugas dan fungsi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel, sehingga memudahkan pelayanan bagi masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya e-Tusi yang mengedepankan prinsip CATU (Cepat, Akurat, Tepat dan Update)  justru bisa jadi pengingat bagi para pejabat publik akan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Tangsel.

"e-Tusi bisa menjadi alat kontrol masyarakat untuk memantau kinerja para pemangku jabatan, apakah sudah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan. Sehingga visi Tangsel menjadi kota cerdas, berkualitas dan berbasis teknologi informasi dapat terwujud," ungkapnya.

Selain melampirkan data informasi umum para pejabat publik, masyarakat juga bisa mengakses peraturan-peraturan daerah yang dibuat bagian organisasi Setda Tangsel dalam aplikasi e-Tusi ini. Semisal perda terkait pelayanan masyarakat, seragam yang harus dimiliki ASN Tangsel dan peraturan terkait lainnya.

"Ya aplikasi ini sangat memudahkan, yang sebelumnya kita perlu berlembar-lembar kertas  untuk merekam informasi data pejabat di Tangsel dengan adanya e-Tusi jadi semakin efisien," ungkapnya lagi.

E-Tusi sendiri merupakan sebuah aplikasi berbasis web, sehingga masyarakat tidak perlu menginstal software aplikasi tersebut. Cukup mengakses  http://e-org.tangerangselatankota.go.id atau mengunjungi portal resmi pemerintah kota Tangerang Selatan di http://tangerangselatankota.go.id, lalu klik menu e-organisasi dan pilih menu e-Tusi, maka semua informasi yang dibutuhkan dapat diakses kapanpun dan dimanapun.(ADV)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

TANGSEL
Ada Tes HPV DNA Gratis untuk Cegah Kanker Serviks di 36 Puskesmas Tangsel, Kuota Terbatas!

Ada Tes HPV DNA Gratis untuk Cegah Kanker Serviks di 36 Puskesmas Tangsel, Kuota Terbatas!

Rabu, 7 Oktober 2026 | 19:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan menyediakan layanan pemeriksaan Human Papillomavirus (HPV) DNA secara gratis.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill