Connect With Us

e-Tusi Produk Transparansi Aparatur Tangsel

Advertorial | Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:00

e-Tusi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan inovasi dalam menjalankan semangat reformasi birokrasi di jajarannya. Salah satunya dengan menciptakan program aplikasi bernama e-Tusi.

Program e-Tusi ini sendiri hadir sebagai satu inovasi tentang tranparansi dan tugas pegawai, agar masyarakat serta para pemangku kepentingan paham dan mendapatkan informasi lebih jauh, mengenai data profil pejabat yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Tangsel.

Kepala Bagian Organisasi dan Kinerja Aparatur pada Sekretariat Daerah Tangsel, Nofyar Rani menjelaskan, kondisi saat ini tidak semua pejabat publik mengetahui tugas dan fungsinya dengan baik. Terlebih lagi masyarakat sebagai penerima layanan umum banyak yang masih awam terkait data para pejabat.

"e-Tusi menjadi solusi bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh data pejabat terkait tugas dan fungsi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel, sehingga memudahkan pelayanan bagi masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya e-Tusi yang mengedepankan prinsip CATU (Cepat, Akurat, Tepat dan Update)  justru bisa jadi pengingat bagi para pejabat publik akan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Tangsel.

"e-Tusi bisa menjadi alat kontrol masyarakat untuk memantau kinerja para pemangku jabatan, apakah sudah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan. Sehingga visi Tangsel menjadi kota cerdas, berkualitas dan berbasis teknologi informasi dapat terwujud," ungkapnya.

Selain melampirkan data informasi umum para pejabat publik, masyarakat juga bisa mengakses peraturan-peraturan daerah yang dibuat bagian organisasi Setda Tangsel dalam aplikasi e-Tusi ini. Semisal perda terkait pelayanan masyarakat, seragam yang harus dimiliki ASN Tangsel dan peraturan terkait lainnya.

"Ya aplikasi ini sangat memudahkan, yang sebelumnya kita perlu berlembar-lembar kertas  untuk merekam informasi data pejabat di Tangsel dengan adanya e-Tusi jadi semakin efisien," ungkapnya lagi.

E-Tusi sendiri merupakan sebuah aplikasi berbasis web, sehingga masyarakat tidak perlu menginstal software aplikasi tersebut. Cukup mengakses  http://e-org.tangerangselatankota.go.id atau mengunjungi portal resmi pemerintah kota Tangerang Selatan di http://tangerangselatankota.go.id, lalu klik menu e-organisasi dan pilih menu e-Tusi, maka semua informasi yang dibutuhkan dapat diakses kapanpun dan dimanapun.(ADV)

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill