Connect With Us

e-Tusi Produk Transparansi Aparatur Tangsel

Advertorial | Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:00

e-Tusi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan inovasi dalam menjalankan semangat reformasi birokrasi di jajarannya. Salah satunya dengan menciptakan program aplikasi bernama e-Tusi.

Program e-Tusi ini sendiri hadir sebagai satu inovasi tentang tranparansi dan tugas pegawai, agar masyarakat serta para pemangku kepentingan paham dan mendapatkan informasi lebih jauh, mengenai data profil pejabat yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Tangsel.

Kepala Bagian Organisasi dan Kinerja Aparatur pada Sekretariat Daerah Tangsel, Nofyar Rani menjelaskan, kondisi saat ini tidak semua pejabat publik mengetahui tugas dan fungsinya dengan baik. Terlebih lagi masyarakat sebagai penerima layanan umum banyak yang masih awam terkait data para pejabat.

"e-Tusi menjadi solusi bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh data pejabat terkait tugas dan fungsi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel, sehingga memudahkan pelayanan bagi masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya e-Tusi yang mengedepankan prinsip CATU (Cepat, Akurat, Tepat dan Update)  justru bisa jadi pengingat bagi para pejabat publik akan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Tangsel.

"e-Tusi bisa menjadi alat kontrol masyarakat untuk memantau kinerja para pemangku jabatan, apakah sudah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan. Sehingga visi Tangsel menjadi kota cerdas, berkualitas dan berbasis teknologi informasi dapat terwujud," ungkapnya.

Selain melampirkan data informasi umum para pejabat publik, masyarakat juga bisa mengakses peraturan-peraturan daerah yang dibuat bagian organisasi Setda Tangsel dalam aplikasi e-Tusi ini. Semisal perda terkait pelayanan masyarakat, seragam yang harus dimiliki ASN Tangsel dan peraturan terkait lainnya.

"Ya aplikasi ini sangat memudahkan, yang sebelumnya kita perlu berlembar-lembar kertas  untuk merekam informasi data pejabat di Tangsel dengan adanya e-Tusi jadi semakin efisien," ungkapnya lagi.

E-Tusi sendiri merupakan sebuah aplikasi berbasis web, sehingga masyarakat tidak perlu menginstal software aplikasi tersebut. Cukup mengakses  http://e-org.tangerangselatankota.go.id atau mengunjungi portal resmi pemerintah kota Tangerang Selatan di http://tangerangselatankota.go.id, lalu klik menu e-organisasi dan pilih menu e-Tusi, maka semua informasi yang dibutuhkan dapat diakses kapanpun dan dimanapun.(ADV)

TANGSEL
Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:57

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape merk WANT SEX senilai hampir Rp1 miliar.

BANTEN
Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:12

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar kasus jual beli bayi via media sosial (medsos) di sejumlah wilayah.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill