Connect With Us

e-Tusi Produk Transparansi Aparatur Tangsel

Advertorial | Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:00

e-Tusi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan inovasi dalam menjalankan semangat reformasi birokrasi di jajarannya. Salah satunya dengan menciptakan program aplikasi bernama e-Tusi.

Program e-Tusi ini sendiri hadir sebagai satu inovasi tentang tranparansi dan tugas pegawai, agar masyarakat serta para pemangku kepentingan paham dan mendapatkan informasi lebih jauh, mengenai data profil pejabat yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Tangsel.

Kepala Bagian Organisasi dan Kinerja Aparatur pada Sekretariat Daerah Tangsel, Nofyar Rani menjelaskan, kondisi saat ini tidak semua pejabat publik mengetahui tugas dan fungsinya dengan baik. Terlebih lagi masyarakat sebagai penerima layanan umum banyak yang masih awam terkait data para pejabat.

"e-Tusi menjadi solusi bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh data pejabat terkait tugas dan fungsi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel, sehingga memudahkan pelayanan bagi masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya e-Tusi yang mengedepankan prinsip CATU (Cepat, Akurat, Tepat dan Update)  justru bisa jadi pengingat bagi para pejabat publik akan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Tangsel.

"e-Tusi bisa menjadi alat kontrol masyarakat untuk memantau kinerja para pemangku jabatan, apakah sudah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan. Sehingga visi Tangsel menjadi kota cerdas, berkualitas dan berbasis teknologi informasi dapat terwujud," ungkapnya.

Selain melampirkan data informasi umum para pejabat publik, masyarakat juga bisa mengakses peraturan-peraturan daerah yang dibuat bagian organisasi Setda Tangsel dalam aplikasi e-Tusi ini. Semisal perda terkait pelayanan masyarakat, seragam yang harus dimiliki ASN Tangsel dan peraturan terkait lainnya.

"Ya aplikasi ini sangat memudahkan, yang sebelumnya kita perlu berlembar-lembar kertas  untuk merekam informasi data pejabat di Tangsel dengan adanya e-Tusi jadi semakin efisien," ungkapnya lagi.

E-Tusi sendiri merupakan sebuah aplikasi berbasis web, sehingga masyarakat tidak perlu menginstal software aplikasi tersebut. Cukup mengakses  http://e-org.tangerangselatankota.go.id atau mengunjungi portal resmi pemerintah kota Tangerang Selatan di http://tangerangselatankota.go.id, lalu klik menu e-organisasi dan pilih menu e-Tusi, maka semua informasi yang dibutuhkan dapat diakses kapanpun dan dimanapun.(ADV)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KAB. TANGERANG
17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:46

Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill