Connect With Us

Tangsel Sosialisasikan KTP Khusus Anak

Yudi Adiyatna | Jumat, 24 November 2017 | 00:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat melakukan sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) di RM Pondok Kemangi, Serpong. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel melakukan sosialisasi pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) pada perwakilan sekolah, kelurahan, kecamatan dan PKK, serta rumah sakit yang ada di Tangsel.

Sosialisasi penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) sendiri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 terkait Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai upaya  untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap anak yang lahir di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan dengan adanya  kepemilikan Kartu Identitas Anak bagi seluruh anak-anak Indonesia khususnya di Kota Tangsel, dapat menjamin hak-hak keperdataan terhadap anak dalam rangka untuk mengurus hak dan kewajibannya selaku Warga Negara Indonesia.

“Semua anak Tangsel harus memiliki Kartu Identitas Anak, selain kepemilikan Akta Kelahiran, karena identitas ini sangat dibutuhkan untuk anak-anak, dalam memenuhi hak mereka,” ungkap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya di RM Pondok Kemangi Serpong, Kamis (23/11/2017).

Sementara itu, Kasubdit Identitas Penduduk, Direktorat Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri Nursiyah mengungkapkan, dengan memiliki Kartu Identitas Anak, selain memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia yang berumur kurang dari 17 tahun, kedepannya anak-anak diharapkan mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah seperti membuka rekening bank, berobat di puskesmas atau rumah sakit, mengurus pasport, serta mendapatkan layanan publik lainnya.

Pelaksanaan program Kartu Identitas Anak (KIA) di Tangsel perlu dilaksanakan, karena Kemendagri menerapkan semua Kabupaten/Kota di Indonesia memiliki Kartu Identitas Anak. “Sosialisasi ini penting dilakukan, agar masyarakat mengetahui adanya program KIA ini,” singkatnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Toto Sudarto menjelaskan, pentingnya Kartu Identitas Anak sebagai identitas resmi anak, bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. KIA juga bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan public serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara Indonesia.

“Untuk itu Disdukcapil melakukan sosialisasi kepada kelurahan, kecamatan, sekolah, rumah sakit dan instansi pemerintah dan swasta untuk sama-sama mensukseskan program KIA ini,” ungkap Toto.(RAZ/HRU)

BANTEN
Menhub Sebut Rabu Malam Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Menhub Sebut Rabu Malam Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:03

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut puncak arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, malam, lalu.

KAB. TANGERANG
3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Tangerang-Merak saat Arus Mudik 2026

3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Tangerang-Merak saat Arus Mudik 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 19:17

PT Astra Infra Tol Road Tangerang - Merak memperkirakan sebanyak 3,5 juta kendaraan akan melalui jalur tersebut selama arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

BANDARA
Garuda Indonesia Group Terbangkan 34 Ribu Penumpang Mudik dari Bandara Soetta

Garuda Indonesia Group Terbangkan 34 Ribu Penumpang Mudik dari Bandara Soetta

Rabu, 18 Maret 2026 | 19:28

Garuda Indonesia Group menerbangkan sedikitnya 77 ribu penumpang yang dilayani melalui jaringan penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink, pada momentum puncak arus mudik Lebaran 2026 yang jatuh pada hari ini, Rabu 18 Maret 2026.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill