Connect With Us

Tangsel Sosialisasikan KTP Khusus Anak

Yudi Adiyatna | Jumat, 24 November 2017 | 00:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat melakukan sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) di RM Pondok Kemangi, Serpong. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel melakukan sosialisasi pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) pada perwakilan sekolah, kelurahan, kecamatan dan PKK, serta rumah sakit yang ada di Tangsel.

Sosialisasi penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) sendiri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 terkait Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai upaya  untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap anak yang lahir di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan dengan adanya  kepemilikan Kartu Identitas Anak bagi seluruh anak-anak Indonesia khususnya di Kota Tangsel, dapat menjamin hak-hak keperdataan terhadap anak dalam rangka untuk mengurus hak dan kewajibannya selaku Warga Negara Indonesia.

“Semua anak Tangsel harus memiliki Kartu Identitas Anak, selain kepemilikan Akta Kelahiran, karena identitas ini sangat dibutuhkan untuk anak-anak, dalam memenuhi hak mereka,” ungkap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya di RM Pondok Kemangi Serpong, Kamis (23/11/2017).

Sementara itu, Kasubdit Identitas Penduduk, Direktorat Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri Nursiyah mengungkapkan, dengan memiliki Kartu Identitas Anak, selain memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia yang berumur kurang dari 17 tahun, kedepannya anak-anak diharapkan mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah seperti membuka rekening bank, berobat di puskesmas atau rumah sakit, mengurus pasport, serta mendapatkan layanan publik lainnya.

Pelaksanaan program Kartu Identitas Anak (KIA) di Tangsel perlu dilaksanakan, karena Kemendagri menerapkan semua Kabupaten/Kota di Indonesia memiliki Kartu Identitas Anak. “Sosialisasi ini penting dilakukan, agar masyarakat mengetahui adanya program KIA ini,” singkatnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Toto Sudarto menjelaskan, pentingnya Kartu Identitas Anak sebagai identitas resmi anak, bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. KIA juga bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan public serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara Indonesia.

“Untuk itu Disdukcapil melakukan sosialisasi kepada kelurahan, kecamatan, sekolah, rumah sakit dan instansi pemerintah dan swasta untuk sama-sama mensukseskan program KIA ini,” ungkap Toto.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

KOTA TANGERANG
Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Selasa, 16 September 2025 | 18:36

Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill