Connect With Us

Gudang Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Serpong Akhirnya Digerebek

Yudi Adiyatna | Minggu, 11 Maret 2018 | 08:00

Dandim 0506 Letkol (inf) Gogor dan Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan saat menunjukkan barang bukti hasil penggerebakan gudang elpiji oplosan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas  gabungan dari Kodim 0506 Tangerang dan Polsek Serpong menggerebek  gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg di wilayah Kp Jati, Kelurahan Ciater RT 9/10, Serpong , Kota Tangsel, Sabtu (10/3/2018) malam.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan pengoplosan gas ilegal di wilayah tersebut.

"Penggerebekan ini berasal dari informasi yang kami dapat tadi pagi. Bahwa terdapat kegiatan oplos gas ilegal di wilayah Serpong. Kemudian kami tindak lanjuti sore tadi," terang Dandim 0506 Tangerang Letkol (Inf) Gogor, di Koramil Serpong, Sabtu (10/3/2018) malam.

Sementara itu, Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan mengungkapkan,  dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku, yakni Ahmad Yani 37, Mulyadi 36, Deden 29, Rahmat Hidayat 40, Sofyan 28, Fauzi 29, Suharja 42. 

Sedangkan barang bukti yang disita berupa, 1.340 tabung gas ukuran 3 kilo, 120 tabung gas ukuran 12 kilo, dan 17 tabung gas ukuran 40 kilo.

Selain itu, beberapa jenis kendaraan dan peralatan yang digunakan para pelaku juga disita petugas  diantaranya 1 Mitsubishi Fuso jenis Colt Disel B 9113 NYU, 1 Pikap Suzuki APV B 9808 EAE, Suzuki Carri Futura B 9964 NAL, 1 Suzuki Carri Futura B 9993 BUA, 1 Mitsubishi Fuso Colt Diesel B 9227 PDD, 6 sepeda motor, 30 balok es Industri, serta 107 selang Suntik gas.

 

Dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang pelaku. Mereka terdiri dari, empat driver beserta kernet truk pengangkut elpiji dan tiga orang kuli bongkar muat barang.

"Barang bukti yang diamankan 1.340 tabung gas ukuran 3 Kg , 120 tabung ukuran 12 Kg,17 tabung ukuran 40 Kg, serta alat suntik gas sebanyak 107 unit," ungkap Dedi

Kini kasus tersebut pun kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap pemilik tempat tersebut yang saat ini masih dalam pencarian.

"Kasusnya ditangani unit Krimsus Polres Tangsel dan sudah kita serahkan barang bukti dan pelaku untuk diadakan penyidikan lebih lanjut," ucap Dedi.(DBI/RGI)

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill