Connect With Us

Gudang Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Serpong Akhirnya Digerebek

Yudi Adiyatna | Minggu, 11 Maret 2018 | 08:00

Dandim 0506 Letkol (inf) Gogor dan Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan saat menunjukkan barang bukti hasil penggerebakan gudang elpiji oplosan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas  gabungan dari Kodim 0506 Tangerang dan Polsek Serpong menggerebek  gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg di wilayah Kp Jati, Kelurahan Ciater RT 9/10, Serpong , Kota Tangsel, Sabtu (10/3/2018) malam.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan pengoplosan gas ilegal di wilayah tersebut.

"Penggerebekan ini berasal dari informasi yang kami dapat tadi pagi. Bahwa terdapat kegiatan oplos gas ilegal di wilayah Serpong. Kemudian kami tindak lanjuti sore tadi," terang Dandim 0506 Tangerang Letkol (Inf) Gogor, di Koramil Serpong, Sabtu (10/3/2018) malam.

Sementara itu, Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan mengungkapkan,  dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku, yakni Ahmad Yani 37, Mulyadi 36, Deden 29, Rahmat Hidayat 40, Sofyan 28, Fauzi 29, Suharja 42. 

Sedangkan barang bukti yang disita berupa, 1.340 tabung gas ukuran 3 kilo, 120 tabung gas ukuran 12 kilo, dan 17 tabung gas ukuran 40 kilo.

Selain itu, beberapa jenis kendaraan dan peralatan yang digunakan para pelaku juga disita petugas  diantaranya 1 Mitsubishi Fuso jenis Colt Disel B 9113 NYU, 1 Pikap Suzuki APV B 9808 EAE, Suzuki Carri Futura B 9964 NAL, 1 Suzuki Carri Futura B 9993 BUA, 1 Mitsubishi Fuso Colt Diesel B 9227 PDD, 6 sepeda motor, 30 balok es Industri, serta 107 selang Suntik gas.

 

Dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang pelaku. Mereka terdiri dari, empat driver beserta kernet truk pengangkut elpiji dan tiga orang kuli bongkar muat barang.

"Barang bukti yang diamankan 1.340 tabung gas ukuran 3 Kg , 120 tabung ukuran 12 Kg,17 tabung ukuran 40 Kg, serta alat suntik gas sebanyak 107 unit," ungkap Dedi

Kini kasus tersebut pun kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap pemilik tempat tersebut yang saat ini masih dalam pencarian.

"Kasusnya ditangani unit Krimsus Polres Tangsel dan sudah kita serahkan barang bukti dan pelaku untuk diadakan penyidikan lebih lanjut," ucap Dedi.(DBI/RGI)

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill