Connect With Us

Polres Tangsel Gerebek Penyuntikan Gas Elpiji di Serpong

Denny Bagus Irawan | Selasa, 21 Juni 2016 | 10:00

Barang bukti tabung gas hasil suntikan pasangan suami istri di Jalan Griya Sutera, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Petugas Unit IV Krimsus Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada kemarin sekitar pukul 17.00 Wib telah menggerebek lokasi  penyuntikan gas elpiji dari tabung ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg.  Ada pun lokasi penyuntikan tersebut terjadi di Jalan Griya Sutera, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel milik H. Muhammad Akib.

 

Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Samian mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka berikut istrinya Herita Dewi karena telah dengan sengaja memindahkan isi tabung gas 3 Kg ke tabung gas ukuran 12 Kg dengan menggunakan alat suntik gas diameter 1 cm dan panjang 4,5 cm.

 

“ Jadi dari setiap empat tabung gas ukuran 3 Kg disuntikan ke 1 tabung gas ukuran 12 Kg. Namun dari hasil pengecekan dengan timbangan di TKP diduga berat isi tabung 12 kg isinya kurang dan tidak sesuai ukuran yg ditetapkan oleh Pertamina, “ katanya, Selasa (21/06/2016).

 

Atas perbuatan kedua pelaku dapat diduga melakukan tindak pidana metrologi legal atau perlindugan konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 ayat (2) UU RI No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan atau pasal 62 ayat (1) UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.

 

Menurut Samian, usaha penyuntikan gas yang dilakukan oleh tersangka sudah berlangsung selama satu tahun.  Petugas berhasil menyita barang bukti kejahatan tersebut berupa  lima tabung gas elpiji ukuran 12 Kg, 10 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg,  satu buah alat suntik gas, 110 lembar kondom warna hijau bertuliskan OMG, 72 segel warna biru untuk tabung 12 Kg, empat buah segel lengkap dengan kondom warna kuning untuk tabung ukuran 3 Kg serta 15 segel warna putih bekas tabung 3 Kg.

 “Gas 12 Kg oplosannya dijual dengan harga Rp135.000 per tabung kepada kinsmen,” katanya.

 

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill