Connect With Us

2 Disemayamkan, korban selamat Miras Oplosan di Ciputat Sekarat

Keating | Rabu, 17 Desember 2014 | 20:53

Lokasi tempat korban ditemukan tewas lantaran menenggak minuman keras oplosan. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGSEL-Rian Malofo,19, korban selamat miras oplosan yang ditenggak  mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Ciputat Timur, Kota  Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (17/12) sore, mengalami sekarat,

Diketahui korban tewas tersebut masing-masing bernama Aftar Lateng ,19, Rahman Marsaoli ,19, dan seorang korban selamat, yakni  Rian Malofo,19.  Ketiganya berasal dari Desa Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Menurut sahabat ketiganya, Askin Rojak,  kondisi salah satu korban, yakni  Rahman sudah tidak bergerak saat ditemukan. Sedangkan  Aftar dalam kondisi muntah-muntah seraya kejang.

"Sebelum kejadian memang mereka diketahui tengah menenggak miras sejak selasa malam. Sedangkan Si Rahman udah enggak bergerak, dan Aftar muntah darah. Sedangkan Rian kondisinya lemas," ujar.

Dia menambahkan, saat di bawa ke RS, Aftar pun langsung meninggal dan Rian masih dalam kondisi sekarat."Aftar meninggal di RS dan Rian masih sekarat," ucapnya.

Sementara jasad kedua saat ini tengah disemayamkan di RS Syarif Hidayatullah. Sedangkan Rian korban selamat saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Fatmawati.

Sementara itu, usai olah tempat kejadian perkara Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin mengatakan, pihaknya mengamankan terlebih dahulu barang bukti berupa sebotol minuman keras jenis mensen. “Minuman keras itu diduga palsu, kami masih mendalami motif tewasnya mahasiswa tersebut,” ujarnya.  
 
BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

KAB. TANGERANG
Polisi Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan Bandar dan 5 Paket Sabu

Polisi Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan Bandar dan 5 Paket Sabu

Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:26

Jajaran Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu 21 Februari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill