Connect With Us

2 Disemayamkan, korban selamat Miras Oplosan di Ciputat Sekarat

Keating | Rabu, 17 Desember 2014 | 20:53

Lokasi tempat korban ditemukan tewas lantaran menenggak minuman keras oplosan. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGSEL-Rian Malofo,19, korban selamat miras oplosan yang ditenggak  mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Ciputat Timur, Kota  Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (17/12) sore, mengalami sekarat,

Diketahui korban tewas tersebut masing-masing bernama Aftar Lateng ,19, Rahman Marsaoli ,19, dan seorang korban selamat, yakni  Rian Malofo,19.  Ketiganya berasal dari Desa Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Menurut sahabat ketiganya, Askin Rojak,  kondisi salah satu korban, yakni  Rahman sudah tidak bergerak saat ditemukan. Sedangkan  Aftar dalam kondisi muntah-muntah seraya kejang.

"Sebelum kejadian memang mereka diketahui tengah menenggak miras sejak selasa malam. Sedangkan Si Rahman udah enggak bergerak, dan Aftar muntah darah. Sedangkan Rian kondisinya lemas," ujar.

Dia menambahkan, saat di bawa ke RS, Aftar pun langsung meninggal dan Rian masih dalam kondisi sekarat."Aftar meninggal di RS dan Rian masih sekarat," ucapnya.

Sementara jasad kedua saat ini tengah disemayamkan di RS Syarif Hidayatullah. Sedangkan Rian korban selamat saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Fatmawati.

Sementara itu, usai olah tempat kejadian perkara Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin mengatakan, pihaknya mengamankan terlebih dahulu barang bukti berupa sebotol minuman keras jenis mensen. “Minuman keras itu diduga palsu, kami masih mendalami motif tewasnya mahasiswa tersebut,” ujarnya.  
 
SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill