Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah
Rabu, 6 Mei 2026 | 09:07
Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.
TANGERANGNEWS.com-Enam jam jelang penutupan batas akhir penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD di KPU Tangsel, delapan partai politik (parpol) dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 belum mendaftarkan anggotanya.
Pantauan Tangerangnews.com pada daftar hadir penerimaan parpol di kantor KPU Tangsel, Selasa (17/6/2018),hingga pukul 18.00 WIB, baru delapan partai yang tercantum, yakni partai PSI, Perindo, Gerindra, Nasdem, PDI Perjuangan, PPP, Demokrat dan PKB.
"Baru delapan partai yang datang ke KPU Tangsel," ucap Sumarna , petugas sekretariat KPU Tangsel.
KPU Tangsel yang beralamat di Jalan Buana Kencana, Rawabuntu, Serpong, hari ini masih membuka penerimaan pendaftaran caleg hingga pukul 23.59 WIB dan tidak akan membuka perpanjangan waktu pendaftaran .
"Tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran, sesuai dengan edaran yang dikeluarkan KPU RI," terang Bambang Dwitoro, Ketua KPU Tangsel.
Adapun delapan parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya ke KPU Tangsel yakni, Partai Golkar, Partai Garuda, PKS, Partai Berkarya, PAN, PBB, Partai Hanura, dan PKPI.(RAZ/RGI)
Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.
TODAY TAGBank Indonesia buka suara setelah nilai tukar rupiah menyentuh kisaran Rp17.400 per dolar AS, salah satu level terlemah di tengah tekanan global.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews