Connect With Us

Sisa Enam Jam, 8 Parpol di Tangsel Belum Daftarkan Bacaleg

Yudi Adiyatna | Selasa, 17 Juli 2018 | 18:00

Suasana di kantor KPU Tangerang Selatan, Selasa (17/7/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Enam jam jelang penutupan batas akhir penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD di KPU Tangsel, delapan partai politik (parpol) dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 belum mendaftarkan anggotanya.

Pantauan Tangerangnews.com pada daftar hadir penerimaan parpol di kantor KPU Tangsel, Selasa (17/6/2018),hingga pukul 18.00 WIB, baru delapan partai yang tercantum, yakni partai PSI, Perindo, Gerindra, Nasdem, PDI Perjuangan, PPP, Demokrat dan PKB.

"Baru delapan partai yang datang ke KPU Tangsel," ucap Sumarna , petugas sekretariat KPU Tangsel.

KPU Tangsel yang beralamat di Jalan Buana Kencana, Rawabuntu, Serpong, hari ini masih membuka penerimaan pendaftaran caleg hingga pukul 23.59 WIB dan tidak akan membuka perpanjangan waktu pendaftaran .

"Tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran, sesuai dengan edaran yang dikeluarkan KPU RI," terang Bambang Dwitoro, Ketua KPU Tangsel.

Adapun delapan parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya ke KPU Tangsel yakni, Partai Golkar, Partai Garuda, PKS, Partai Berkarya, PAN, PBB, Partai Hanura, dan PKPI.(RAZ/RGI)

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill