Connect With Us

Soal Mangkraknya Gedung DPRD Tangsel, Ini Janji Dinas Bangunan

Yudi Adiyatna | Senin, 8 Oktober 2018 | 18:00

Kepala Dinas Bangunan Dan Penataan Ruang,Dendi Pryandana saat ditemui di kantornya, Senin (8/10/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan, Dendy Pryandana menjanjikan pembangunan Gedung DPRD Tangsel akan selesai dalam waktu satu bulan ke depan.Sehingga bisa digunakan dalam kegiatan paripurna HUT Tangsel ke-10.

"26 November kita janji HUT Tangsel disitu (Gedung Baru) Paripurna," ucap Dendi ketika ditemui awak media di Kantor Dinas Bangunan dan Penataan Ruang , di Ruko Malibu BSD, Serpong , Senin (8/10/2018).

Dendi pun mengakui terkait tudingan kelompok mahasiswa yang menyebut lambannya proses penyelesaian pembangunan gedung DPRD Tangsel dikarenakan adanya proses lelang dalam pembangunan gedung wakil rakyat tersebut yang beberapa kali mengalami kendala, sehingga mau tak mau pihaknya tetap mengikuti prosedur dan melakukan penaganggaran ulang.

"Penyebab pembangunan lama karena proses lelangnya lama, ada gagal lelang, lelangnya udah waktunya tapi berkurang. Tapi kita selesaikan sesuai yang terpasang. kita bayar sesuai yang terpasang, lalu kita anggarkan kembali," ungkapnya.

Dirinya pun menyebut pembangunan gedung DPRD Tangsel hanya tinggal tahap penyelesaian, yakni penyelesaian pada beberapa bagian interior gedung.

"Sekarang tinggal (penyelesaian) interior ,landscape dan resapan air," ujarnya.

Sebelumnya sekelompok mahasiswa dari IKA SAKTI melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Tangsel yang saat ini menempati Gedung IFA. Mahasiswa menyebut proyek pembangunan Gedung DPRD Tangsel yang baru telah menghabiskan anggaran hingga 200 Miliar lebih sejak tahun 2015.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

SPORT
Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:57

Berlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill