Connect With Us

Tangsel Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Yudi Adiyatna | Selasa, 11 Desember 2018 | 20:43

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kota Peduli HAM) 2018 yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa (11/12/2018). (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kota Peduli HAM) 2018 dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Selasa (11/12/2018). 

Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kegiatan puncak peringatan Hari HAM yang digelar di Kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kota Peduli HAM) 2018

Kota Tangsel kembali meraih penghargaan tersebut untuk ketiga kalinya berturut-turut dan menjadi wilayah Kabupaten/Kota pertama yang mendapatkannya di wilayah Provinsi Banten.

“Kota Tangsel merupakan kota/kabupaten pertama di Provinsi Banten yang mendapatkan penghargaan sebagai kota Peduli HAM pada tahun 2016 di Surabaya," ungkapnya.

Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Penilaian Kota Peduli HAM dilakukan oleh tim verifikasi dan tim penilai yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan indikator penilaian pada proses dan hasil didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam acara tersebut, turut hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kegiatan yang mengangkat tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia". Tema tersebut diambil sesuai dengan Deklarasi Universal HAM yang menjadikan hak individu atau hak asasi manusia sebagai unsur dasar kehidupan.(RMI/HRU)

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill