Connect With Us

1.368 Warga di Tangsel Terdaftar Sebagai DPTb

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Februari 2019 | 21:00

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar pleno membahas soal Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kantor KPU, Serpong, Tangsel, Senin (18/2/2019).

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) merupakan mereka yang telah terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu 2019 namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya di daerah asalnya.  

DPTb biasanya adalah mereka yang bekerja atau menempuh pendidikan di luar kota, termasuk yang ada di Tangsel. 

Warga yang tergolong dalam kategori DPTb, tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan mengurus surat pindah memilih dengan persyaratan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP ke KPU asal daerahnya atau KPU tujuan atau domisili saat ini.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan dan Data, Ajat Sudrajat menjelaskan bahwa terdapat 3.366 warga yang sudah datang ke KPU Tangsel untuk mengurus surat pindah memilih. Namun dari jumlah tersebut, baru 1.368 yang sudah ditetapkan untuk terdaftar di DTPb yang sesuai dengan Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih). 

"Dari yang diplenokan dan sesuai dengan Sidalih untuk DTPb yang masuk ke Tangsel sejumlah 1.368. Dengan berbagai profesi, seperti mahasiswa, pekerja, masyarakat yang berpindah dan lainnya," kata Ajat setelah melaksanakan pleno, Senin (18/2/2019).

Jelas Ajat, untuk menjadi DPTb itu, syaratnya harus adanya kecocokan dengan Sidalih yang melibatkan operator dari Kabupaten/Kota asal. 

"Kenapa tidak sinkron, karena proses pindah memilih ini ada dua cara, yakni tempat asal dan tujuan. Sedangkan untuk proses penginputan Sidalih ini harus melibatkankan opertator dari Kabupaten/Kota luar Tangsel," jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, admin KPU Tangsel harus menarik data yang dari luar Tangsel dan memerlukan konfirmasi dari Kabupaten/Kota luar Tangsel. "Jadi memerlukan waktu untuk membuat data tersebut menjadi sinkron,"  tambahnya. 

Ajat mengatakan, selain adanya DPTb yang akan masuk ke Tangsel, adapula masyarakat yang mengurus untuk memilih di luar Tangsel. 

"DPTb ke luar jumlahnya 957 sesuai Sidalih. Ada yang kuliah, kerja, dan berbagai alasan. Ada juga yg ke luar negeri," bebernya. 

Sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ada, proses pengurusan DPTb ini akan terus bergulir sampai 30 hari sebelum hari pencobolosan pada 17 April 2019 mendatang. Dilaksanakan dengan dibagi menjadi dua tahap. 

"Karena memang untuk tidak membludak nantinya, maka dibagi dua tahapan. Pertama pada 17 Februari dan ke dua pada awal Maret. Sekitar tanggal 10 sampai 12 Maret," tukas Ajat.(MRI/RGI)

NASIONAL
351 Orang Ditangkap Polisi Akibat Demo Ricuh di Gedung DPR RI, 196 Anak di Bawah Umur

351 Orang Ditangkap Polisi Akibat Demo Ricuh di Gedung DPR RI, 196 Anak di Bawah Umur

Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:23

Sebanyak 351 orang ditangkap aparat Polda Metro Jaya saat demo di depan gedung DPR RI yang berlangsung ricuh, Senin 25 Agustus 2025.

OPINI
Polemik Ibukota Provinsi Banten: Simbol Paradoks Kota Serang

Polemik Ibukota Provinsi Banten: Simbol Paradoks Kota Serang

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:04

Seminggu kemarin ada polemik antara Wagub Banten dan Wawali Kota Serang tentang apakah Kota Serang layak sebagai ibukota provinsi? Argumentasi keduanya tidak keliru. Memang wajar jika wagub mempertanyakan kelayakan Kota Serang

SPORT
Mau Ikut Ajang Lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara? Ini Link Pendaftarannya 

Mau Ikut Ajang Lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara? Ini Link Pendaftarannya 

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:40

Ajang lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara mulai membuka pendaftaran gelombang awal atau early bird pada Senin 25 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill