Connect With Us

Balita 5 Tahun 3 Hari Terseret Arus Kali di Pamulang, Begini Kondisinya Saat Ditemukan

Rachman Deniansyah | Sabtu, 11 Mei 2019 | 14:51

Tim Basarnas berhasil menemukan Hazimah Haibah, 5, balita yang terseret arus di gorong-gorong perumahan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Hazimah Haibah, 5, balita yang hilang terseret arus di gorong-gorong perumahan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan akhirnya berhasil ditemukan, Sabtu (11/5/2019). 

Korban yang hilang sejak Kamis (9/5/2019) ditemukan pada jarak radius sekitar 500 meter dari lokasi kejadian pukul 09.55 WIB. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Tim Basarnas berhasil menemukan Hazimah Haibah, 5, balita yang terseret arus di gorong-gorong perumahan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Sudah ditemukan, di kali Kober, Pisangan, Ciputat," jelas Kapolsek Ciputat, Kompol Jimy Sama saat dikonfirmasi, Sabtu (11 /5/2019).

Proses pencarian korban selama tiga hari tersebut melibatkan Tim SAR gabungan, salah satunya SAR Mission Coordinator (SMC).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta SAR Mission Coordinator (SMC), Hendra Sudirman, mengatakan, bahwa jasad Hazimah ditemukan setelah pihaknya melakukan penelusuran sejak pagi hari. 

“Pagi tadi kita lanjutkan pencarian dengan melakukan penyisiran bersama unsur SAR gabungan, hingga akhirnya adik kita (Hazimah) ini ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di area pertemuan kali yang tidak jauh dari lokasi kejadian," jelas Hendra. 

Setelah ditemukan, lanjut Hendra, korban langsung dievakuasi menuju rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga. 

"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut kepada pihak keluarga," tutupnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill