Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyerahkan dokumen 46 kasus pelanggaran Pemilu di kota setempat. Dokumen tersebut diserahkan satu bukti dalam Sidang Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk (Sidang) MK, kita di Tangsel sudah menyerahkan terkait pemberian keterangan yang sudah kita buat ke Bawaslu Provinsi," ujar Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat ditemui TangerangNews di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (13/6/2019).
Acep menjelaskan, alat bukti tersebut berupa lembar rekapitulasi penanganan pelanggaran Pemilu 2019, dimana pihaknya telah menangani 46 kasus pelanggaran selama masa tahapan Pemilu dimulai hingga selesai.

Jumlah pelanggaran itu terjadi pada saat tahapan verifikasi Parpol sebanyak 23 kasus, pada tahapan kampanye 11 kasus, dan tahapan lainnya 12 kasus.
46 kasus tersebut, 11 kasus berdasaekan laporan dan 35 lainnya berupa temuan.
Acep memberikan contoh satu kasus yang termasuk dalam laporan tersebut.
"Misalnya, ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, dan lainnya, sudah kita sampaikan semua," imbuhnya.
Pihaknya juga menyatakan telah mempersiapkan diri jika mendapatkan mandat dari Bawaslu RI menyampaikan keterangan secara langsung dalam persidangan di MK.
"Tergantung Bawaslu RI, apakah memberikan mandat untuk memberi keterangan secara langsung atau tidak, tapi biasanya itu disampaikan oleh bawaslu RI," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGParamount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis
Seorang ibu berinisial N sampai hati menjual putri kandungnya yang baru berusia 12 tahun kepada seorang laki-laki berinisal D, 46.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mencatat adanya ratusan laporan aduan masyarakat soal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang masuk via Aplikasi Tangerang Live.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews