Connect With Us

Sambangi SMAN 2 Tangsel, Wagub Banten Dihujani Keluhan Ortu Siswa

Rachman Deniansyah | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:59

Wakil Gubernur Provinsi Banten, Andika Hazrumy saat melakukan pemantauan terkait alur pendaftaran PPDB di SMAN 2 Tangsel, Selasa (18/6/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Gubernur Provinsi Banten, Andika Hazrumy diserbu oleh warga yang mengeluhkan persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun 2019.

Keluhan para orang tua siswa tersebut disampaikannya saat Andika menyambangi SMAN 2 Tangsel, Jalan Raya Serpong, Muncul Setu, Tangsel, Selasa (18/6/2019) untuk melakukan pemantauan terkait alur pendaftaran PPDB di Tangsel. 

Mereka mengeluhkan terkait sistem PPDB yang telah ditetapkan pada Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51/2018 tentang PPDB, dengan sistem zonasi yang tak menggunakan nilai dalam penerimaannya. 

Keluhan tersebut salah satunya disampaikan oleh salah satu orang tua siswa yang hendak mendaftarkan anaknya di SMAN 2 Tangsel, Eka Susrama, 48. 

Dengan peraturan semacam itu, Eka menilai bahwa kerja keras anaknya dalam menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) terasa sia-sia, lantaran sistem zonasi yang tak memerlukan nilai. 

"Mendapatkan nilai UNBK ini kan anak-anak belajar mati-matian. Tapi ternyata nilai itu tak digunakan. Ada jalur prestasi yang menggunakan nilai, tapi itu hanya 5% dan itu untuk (siswa) di luar Kota Tangsel," ucap Eka saat di lokasi. 

Padahal, Eka menyebut bahwa nilai anaknya itu mencapai 38,5. Namun ia masih harap-harap cemas, lantaran ia memiliki jarak antara rumah dan sekolah mencapai 6 Kilometer. 

Selain itu, Eka juga mengomentari terkait salah satu tujuan dari Permendikbud No 51/2018 yang bertujuan untuk melebur sekolah-sekolah yang unggul dan tak unggul untuk menjadi sama. Menurutnya untuk saat ini, hal tersebut belum tepat. 

"Saya setuju dengan adanya Permendikbud tersebut yang menginginkan untuk melebur sekolah agar tak ada lagi sekolah yang unggulan atau yang tak unggul. Atau dengan kata lain semuanya sama. Tapi kan kita ketahui bahwa semua SMA ini belum sama. Masih beda semua. Coba bandingkan sekolah itu semua," tuturnya. 

Kecuali, lanjutnya, semua SMA di Tangsel ini memiliki kualitas, fasilitas, dan mutu sama. 

Sementara, Wakil Gubernur Provinsi Banten Andika Hazrumy menjelaskan bahwa pemantauan saat ini memang dilakukan untuk melihat apakah ada permasalahan pads sistem pendaftaran PPDB tahun ini, serta termasuk keluhan dari masyarakat yang telah disampaikan padanya. 

"Saya hari ini makanya mau liat pengaplikasian dari Permendikbud," ujarnya. 

Dari keluhan yang ada, Andika mengaku akan melakukan evaluasi terhadap Permendikbud No 51 tersebut. 

"Nah dalam konteks tadi, kebijakan yang diapliaksikan dari Permendikbud No 51 ini saya akan mengevaluasi, sesuai dengan kondisi, tapi tetap acuannya Permendikbud yang harus diaplikasikan oleh Pemprov Banten," jelasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill