Connect With Us

Ternyata ini Pemicu Mahasiswa di Tangsel Sodomi Anak Didiknya

Rachman Deniansyah | Jumat, 28 Juni 2019 | 21:03

.Tersangka berinisial IB, 24, berhasil diamankan pihak kepolisian karna melakukan sodomi terhadap anak didik bimbingan belajarnya (bimbel), (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-IB, 24, terancam hukuman hingga 15 tahun penjara akibat perbuatannya melakukan kekerasan seksual sesama jenis terhadap anak lelaki di bawah umur.

Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tangsel yang nyambi sebagai tutor bimbingan belajar itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangsel.

Perbuatan tersangka yang dilakukan hampir dua tahun itu ternyata bukan tanpa sebab. Rupanya, ia pernah menjadi korban kejahatan serupa di usia belia.

BACA JUGA:

"(Berdasarkan hasil) interogasi, yang bersangkutan menceritakan bahwa pada waktu kecilnya menjadi korban pencabulan," kata Waka Polres Tangsel Kompol Arman di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Jumat (28/6/2019).

Untuk mencegah dampak serupa pada korban, Arman mengatakan akan melakukan pendampingan kejiwaan bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan. 

"Guna mengurangi trauma pada korban serta mencegah korban agar tak menjadi pelaku serupa di kemudian hari," terang Arman.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill