Connect With Us

Polsek Pondok Aren Sita Upal Senilai Rp800 Juta dari Lansia

Rachman Deniansyah | Selasa, 24 November 2020 | 19:18

Barang bukti uang palsu. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pondok Aren berhasil menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp800 juta dari tempat penimbunannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat, 17 November 2020 lalu. 

 

Atas pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku yang sudah lanjut usia, berinisial SS,60 dan SMN, 71. 

 

"Dari keduanya kami sita uang palsu sebanyak 8.000 lembar. Uang pecahan Rp100 ribu," ungkap Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa di Mapolsek Pondok Aren, Tangsel, Selasa (24/11/2020). 

 

Pengungpakan kasus tersebut, kata Riza, bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait penyimpanan uang palsu dalam jumlah besar.

 

Atas informasi itu, polisi pun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku. 

Berdasarkan hasil interogasi, uang palsu senilai ratusan juta itu didapati dari seorang pelaku yang kini masih dalam pengejaran. Ratusan juta uang palsu itu dibeli dengan uang senilai Rp50 juta.

 

"Pelaku mengakui bahwa pasokan uang palsu itu dari seorang DPO berinisial J," imbuhnya. 

 

Meski belum sempat diedarkan, kedua lansia tersebut kini tetap harus menjalani hukuman penjara.

 

"Terbukti melakukan penyimpanan terhadap uang palsu. Keduanya disangkakan pasal pasal 36 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar," pungkasnya.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill