Connect With Us

Komplotan Lampung, Polisi Lacak Penadah Motor Curian Residivis di Kelapa Dua Tangerang

Rachman Deniansyah | Rabu, 16 Desember 2020 | 15:31

Polisi berhasil menangkap Tersangka berinisial NY, 26 dan RA, 25, para pelaku curanmor. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku residivis pencurian sepeda motor yang telah beraksi sebanyak belasan kali di wilayah hukum Kepolisian Tangerang Selatan berhasil dibekuk, Senin (14/12/2020). 

 

Pelaku berinisial NY, 26 dan RA, 25 itu dibekuk usai menjalani aksi terakhirnya di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

 

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa kedua tersangka yang kini hanya dapat tertunduk lesu tersebut merupakan residivis atas kasus serupa.

 

"Inisial NY residivis di Serang, Banten dengan melakukan tindak pidana yang sama pada tahun 2016. Kemudian inisial RA, dia residivis kasus yang sama di Lampung pada tahun 2014," ungkap Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono di Mapolres Tangsel, Rabu (16/12/2020). 

Bahkan selain itu, kedua residivis yang telah menjalankan aksinya sejak enam tahun lalu itu, sudah beraksi di wilayah hukum Polres Tangsel sebanyak lebih dari 12 kali. 

 

Berdasarkan identitasnya, kedua pelaku diduga kuat merupakan jaringan pencurian sepeda motor asal Lampung. 

 

Meski telah diamankan, Wibi menegaskan kini pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih dalam, termasuk melacak penadah barang curian para tersangka tersebut. 

"Untuk tempat (pelaku) melakukan penjualan atau siapa yang melakukan penadahan ini masih kita kembangkan. Termasuk memang masih ada satu orang lagi yang masih kita lakukan pengejaran," katanya. 

 

"Untuk informasinya memang arahnya ini ke Lampung. Ini masih pengembangan dan mudah-mudahan bisa segera kami ungkap," tuturnya. 

 

Atas tindakannya tersebut, kedua pelaku kini diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

 

"Ancaman hukumannya adalah sembilan tahun penjara," pungkasnya.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill