Connect With Us

Komplotan Lampung, Polisi Lacak Penadah Motor Curian Residivis di Kelapa Dua Tangerang

Rachman Deniansyah | Rabu, 16 Desember 2020 | 15:31

Polisi berhasil menangkap Tersangka berinisial NY, 26 dan RA, 25, para pelaku curanmor. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku residivis pencurian sepeda motor yang telah beraksi sebanyak belasan kali di wilayah hukum Kepolisian Tangerang Selatan berhasil dibekuk, Senin (14/12/2020). 

 

Pelaku berinisial NY, 26 dan RA, 25 itu dibekuk usai menjalani aksi terakhirnya di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

 

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa kedua tersangka yang kini hanya dapat tertunduk lesu tersebut merupakan residivis atas kasus serupa.

 

"Inisial NY residivis di Serang, Banten dengan melakukan tindak pidana yang sama pada tahun 2016. Kemudian inisial RA, dia residivis kasus yang sama di Lampung pada tahun 2014," ungkap Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono di Mapolres Tangsel, Rabu (16/12/2020). 

Bahkan selain itu, kedua residivis yang telah menjalankan aksinya sejak enam tahun lalu itu, sudah beraksi di wilayah hukum Polres Tangsel sebanyak lebih dari 12 kali. 

 

Berdasarkan identitasnya, kedua pelaku diduga kuat merupakan jaringan pencurian sepeda motor asal Lampung. 

 

Meski telah diamankan, Wibi menegaskan kini pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih dalam, termasuk melacak penadah barang curian para tersangka tersebut. 

"Untuk tempat (pelaku) melakukan penjualan atau siapa yang melakukan penadahan ini masih kita kembangkan. Termasuk memang masih ada satu orang lagi yang masih kita lakukan pengejaran," katanya. 

 

"Untuk informasinya memang arahnya ini ke Lampung. Ini masih pengembangan dan mudah-mudahan bisa segera kami ungkap," tuturnya. 

 

Atas tindakannya tersebut, kedua pelaku kini diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

 

"Ancaman hukumannya adalah sembilan tahun penjara," pungkasnya.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill