Connect With Us

JPTS Duga Ada Kejanggalan Pilkada Tangsel

| Senin, 15 November 2010 | 18:01

Kotak suara dari PPK Pamulang dikembalikan ke KPU Tangsel. Kegiatan ini berlangsung hingga malam tadi. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Merespons dinamika Pilkada Tangsel . Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (TJPTS) menuding, adanya dugaan  kejanggalan di beberapa kelurahan di Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur menunjukkan dugaan penggelembungan suara oleh pasangan Nomer 4 Airin Rachmi Diany- Benyamin Davnie. 

"Sangat bisa dipahami kalau pasangan nomer 3, Arsid-Andre  akhirnya menolak menandatngani berkas acara penghitungan suara," kata Ali Irvan Sekretaris JPTS.
 
JPTS, kata dia, telah  mengumpulkan  sagala bentuk  pelanggaran dan dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkada  Tangsel dan membantu pihak yang akan mempersoalkan dan memperkarakan pelanggaran secara hukum.

" JPTS menaruh perhatian khusus terhadap isu yang berkembang tentang keterlibatan birokrasi selama proses Pilkada  hingga penghitungan selesai. JPTS tidak akan mentolerir Pilkada yang dikotori oleh campurtangan birokrasi," tegasnya.

Sementara itu, Veru Muchlis Sekretaris Tim Sukses Airin-Benyamin mengatakan, pihaknya akan sangat terbantu jika sampai JPTS menemukan adanya pelanggaran itu. Menurut Very, pihaknya selama ini yang selalu dizhalimi. “Kami dikira bermain mata dengan KPU,

Panwaslu bahkan sampai kami dituduh melakukan santet. Kami sering di konfirmasi terkait hal itu. Dizaman seperti ini, kok bisa seperti itu. Kami tegaskan, kami melakukan kampanye dengan modern, mulai dari isu go green, taman bacaan adalah bukti kami melakukan kampanye modern,” tegasnya. (dira)
BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill