Connect With Us

Persidangan Pengusaha Ryan Eron Winetou Selalu Ditunda

| Senin, 10 Januari 2011 | 19:25

Ryan Eron Winetou Nata Wiajaya (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS –Persidangan seorang pengusaha muda yang memiliki narkoba dan sepucuk senjata api bernama Ryan Eron Winetou Nata Wijaya, 26, selalu ditunda  di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang jika wartawan berada di lokasi persidangan.
 
Hari ini pun demikian Senin (10/1)  sidang tersebut kembali ditunda. Pengusaha muda ini tidak bisa hadir di persidangan dengan alasan sakit di bagian rahang sehingga sidang hanya berangsung 1 menit. 

Sidang yang digelar pukul 17.20 ini dengan Jaksa Penuntut Umum, Pujiati langsung menyodorkan surat kepada ketua majelis hakim yang dipimpin Syamsul Bahri, SH, yang menyebutkan terdakwa tidak bisa hadir di persidangan ini karena sakit. “Ryan Eron Wineton Nata Wijaya tidak bisa ngomong karena sakit. Sehingga hari ini tidak bisa hadir, “ ujar Pujiati.
 
Untuk diketahui, Ryan ditangkap aparat polisi dikediamannya Gading Serpong Blok OS 2 No 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada 23 Juli 2110. Saat ditangkap pengusaha muda ini sedang kecan dengan seorang wanita. “Barang bukti yang berhasil diamankan dari saku celana adalah sabu-sabu seberat 0,23 gram berikut alat timbangan digital, korek api dan bong,” kata Pujiati. 

Setelah aparat polisi menggeledah isi rumah Ryan, kata jaksa, ditemukan lagi sepucuk senjata senjata api jenis revolver berikut ratusan butir pelurunya. Menurut Jaksa, dalam kasus ini terdakwa diancam hukuma penjara sesuai dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dan pasal 1 ayat (1) UU darurat No 12/1951 atas kepemilikan senjata api tanpa izin.
 Pujiati yang terkesan menutup-nutupi kasus ini mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada minggu depan, Senin (17/1) dengan agenda masih pemeriksaan terdakwa. (dira derby)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:58

Persita Tangerang takluk dari tuan rumah Dewa United dengan skor 3-0, dalam pertandingan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Mei 2025, sore.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill