Connect With Us

Anggaran Pilkada Ulang Tangsel Rp12,9 Miliar Segera Cair

| Selasa, 11 Januari 2011 | 19:18

Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-KPUD Tangsel akan segera mencairkan anggaran kegiatan untuk pemungutan suara ulang (PSU) sebesar Rp 12,9 miliar yang berasal dari dana hibah Pemkot Tangsel. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011 daerah otonom baru itu telah selesai dievaluasi dan disahkan Gubernur Banten.

Ketua KPUD Kota Tangsel, Iman Perwira Bachsan mengutarakan, pencairan dana operasional KPUD itu kemungkinan besar akan dilakukan dua sampai tiga hari kedepan. "Kami saat ini sedang membuat DPA dan SPMnya untuk melengkapi prosedural mekanisme pencairan," katanya.

Setelah itu selesai, lanjutnya, KPUD hanya tinggal melakukan proses memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Pemkot Tangsel. "Baru lah anggaran itu dapat kami manfaatkan. Kami dalam mencairkan akan langsung mengambil seluruhnya yakni Rp12,9 miliar," ujar Iman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendatanan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Uus Kusnadi mengatakan, pada prinsipnya anggaran untuk KPUD itu sudah dapat dicairkan pada 7 Januari lalu, namun hal itu tertunda dikarenakan KPUD Tangsel belum mengajukan surat pengajuan membayar (SPM) kepada DPPKAD. "Akibatnya, SK pengesahan evaluasi APBD 2011 Kota Tangsel menjadi terhitung tanggal 10 Januari ini," terangnya.

Apabila KPUD itu melakukan desakan, kata Uus, anggaaran hibah untuk mereka dapat kapan saja dicairkan, karena memang merupakan hal yang mendesak dan urgensi. Pada Desember 2010 lalu pun sebenarnya hal itu dapat dilakukan, karena dalam pencairan anggaran KPUD itu tidak memacu pada ketenruan peraturan walikota (Perwal). "Jangankan ada anggarannya, bila tidak adapun kami akan sediakan sesegera mungkin untuk KPUD, karena memang itu adalah kegiatan wajib dan mendesak," tukas Uus.(rangga)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill