Connect With Us

Tokoh Tangsel Kecewa Terhadap Panwaslu

| Jumat, 28 Januari 2011 | 17:22

Ketua Panwaslu Tangsel Sarono Budiharjo saat menjelaskan kepada para demostran. (tangerangnews / dira)



TANGERANGNEWS-
Tokoh masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel), kecewa terhadap kinerja Panwaslu kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu. Mereka menilai, Panwaslu Tangsel tidak tegas dan cenderung tidak netral saat melakukan fungsi pengawasan.

Demikian yang terungkap saat acara diskusi bertema "Peluang Pelanggaran PSU" di sebuah rumah makan di Serpong, Jumat (28/1). "Panwaslu itu harus tegas. Yang dulu saja bisa digugat, apalagi yang sekarang," ucap Rashud Syakir, Presidium Pemekaran Tangsel.

Rashud mengaku prihatin atas keputusan Panwaslu yang memutuskan Andre Taulany tidak bersalah. Karena berdasarkan bukti yang ada, sudah cukup kuat bahwa Andre bermain mata dengan pejabat teras di Kabupaten Tangerang. "Peristiwa 29 Desember 2010, bukan suatu acara tanpa makna. Ingat, Tangsel itu tidak bisa dilepaskan dari Kabupaten Tangerang sebagai induk. Kecuali Andre mengadakan acara di Depok atau Bogor, yang tidak ada hubungan historis," tuturnya.

Menurut Rashud, PSU 27 Februari 2011, terancam kembali digugat akibat Panwaslu yang tidak mampu memainkan fungsi pengawasannya dengan baik. "Kandidat nomor satu sudah mengatakan, punya bukti atas kunjungan Andre ke Pendopo Kabupaten Tangerang, bahwa itu kampanye terselubung dan mobilisasi dukungan. Jika begini, saya khawatir PSU akan kembali digugat. Akhirnya yang rugi masyarakat Tangsel," ucapnya dengan mimik serius.

Kata Rashud, Panwaslu harus tahu bahwa usia Kota Tangsel itu ada batas waktunya. "Ingat, UU No 51 tahun 2008 yang mengamanatkan pembentukan Kota Tangsel, ada batas waktunya. Jika PSU ini kembali digugat, berarti Tangsel akan kembali lagi ke Kabupaten," ucapnya.

Abdul Rozak, Sekretaris MUI Tangsel, menyatakan keprihatinan yang sama. "Saya melihat penilaian masyarakat kali ini terhadap Panwaslu sangat kurang. Mereka menilai Panwaslu tidak netral," ucapnya.

Karena itu, Abdul Rozak mewacanakan agar dibentuk rumah pengaduan pelanggaran PSU. "Rumah ini sebagai tandingan Panwaslu, coba lebih banyak mana laporan yang masuk. Karena sepertinya masyarakat sudah tak percaya terhadap Panwaslu," tegasnya.

Menurut Abdul Rozak, MUI Tangsel meminta Panwaslu untuk bisa bersikap netral, dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas itu.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Tangsel, Robert Purba, mengatakan bahwa pihaknya tidak mau banyak berkomentar terkait putusan Panwaslu terhadap Andre Taulany. Namun Robert merasa, pihaknya sudah bersikap netral .

"Jika Pak Yayat Sudrajat berniat menggugat ke MK, silahkan saja. Itu hak beliau. Karena siapapun WNI berhak mengajukan gugatan," ucapnya. (DIRA DERBY)

OPINI
Skripsi: Warisan Lama yang Membebani Generasi Baru?

Skripsi: Warisan Lama yang Membebani Generasi Baru?

Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:34

Di berbagai kampus, skripsi justru menjadi sumber tekanan luar biasa bagi mahasiswa. Ketika yang seharusnya menjadi proses belajar berubah menjadi beban mental, kita harus bertanya: Apakah skripsi masih relevan di era sekarang?

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

TEKNO
YouTube Bakal Batasi Monetisasi Konten AI dan Video Tidak Orisinal Mulai 15 Juli 2025

YouTube Bakal Batasi Monetisasi Konten AI dan Video Tidak Orisinal Mulai 15 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:12

YouTube akan segera menggulirkan perubahan besar dalam kebijakan monetisasi untuk menindak konten-konten tidak orisinal, termasuk video yang diproduksi massal dan bersifat repetitif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill