Connect With Us

Butuh Biaya Persalinan, Suami Tikam Pegusaha

| Selasa, 8 Februari 2011 | 19:40

tersangka penikam. (tangerangnews / rangga)

 
 
TANGERANGEWS-Butuh biaya persalinan istri, Dedi Penuri, 42, warga Paku Jaya, RT 2/6, Keluarahn Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, nekat menikam seorang pengusaha karena dijanjikan bayaran sebesar Rp 300 juta atas aksinya tersebut.
 
Saat ditemui di Mapolsek Kepala Dua, Dedi yang sehari-hari berdagang lontong sayur di Graha Bintaro ini menjelaskan, awalnya pada bulan Juli 2010, saat ia berada di kawasan Pasar Senen, Jakarta, ia dihampiri oleh seorang pria yang tidak dikenal bernama Peter. Ia pun ditawarakan
pekerjaan dengan bayaran Rp 300 juta jika berhasil melakukannya. 

“Dia bilang pekerjaannya adalah dengan melukai seorang pengusaha bernama Puji yang tinggal di Villa Melati Mas, Blok E, Kecamatan Serpong. Katanya orang itu punya hutang dan tidak mau membayar. Karena saya butuh uang, ya saya terima tugas itu,” terang Dedi, Selasa (8/2).

Kemudian, pada tanggal 15 januari 2011, ia mulai melakukan aksinya. Dengan berpakaian serba hitam dan penutup muka, Dedi mendatangi rumah korban sekitar pukul 03.30 dini hari. Ia masuk dengan mencongkel jendela rumah. Namun keberadaannya dipergoki oleh korban. 

Saat itu terjadi perkelahian antara keduanya. Dedi kemudian mengeluarkan pisau dapur yang dibawanya di didalam ransel dan langsung menikam korban. “Saya tusuk perutnya tiga kali, tapi tidak saya bunuh, cuma untuk melukai saja,” jelas Dedi.

Keluarga korban yang melihat kejadian tersebut langsung histeris. Saat Dedi berusaha kabur, kepalanya dipukul dengan benda tumpul oleh anak korban hingga ia pun pingsan karena pendarahan. “Setelah saya bangun, tiba-tiba saya sudah berada di RSU Tangerang bersama petugas polisi,” papar Dedi.

Dedi mengaku, terpaksa melakukan hal ia lakukan untuk mendapatkan biaya persalinan istrinya, Ana. “Istri saya sedang hamil 3 bulan,” keluhnya. (DIRA DERBY)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill