Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dalam sepekan terakhir, Polresta Tangerang mencatat tiga peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Diketahui, kecelakaan pertama kali terjadi pada Minggu 7 Februari 2026. Korban perempuan berinisial SM, 21, yang mengendarai sepeda motor terlibat kecelakaan dengan dump truk hingga meninggal di tempat.
Insiden insiden kedua terjadi pada Rabu 11 Februari 2026, di mana ML, 19, pengendara motor terlibat kecelakaan dengan truk trailer dan tewas di tempat.
Terbaru, CRA, 18, siswi SMA, yang mengendarai motor tewas setelah tertabrak truk molen, Jumat 13 Februari 2026.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Polresta Tangerang Ipda Rani Purbawa menjelaskan, penyebab insiden kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan.
"Penyebabnya berbeda-beda ada yang human eror dan ada juga kejadian yang TKP-nya dekat jalan rusak, adanya jalan rusak itu bisa menjadi faktor penyebab, kita akan koordinasi dengan instansi terkait," jelasnya.
Purbawa mengatakan, ketiga peristiwa kecelakaan ini, terjadi di jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten.
"Jalan Raya Pasar Kemis (lokasi kecelakaan) ini statusnya kan Jalan Provinsi," ujarnya.
Oleh sebab itu, Purbawa menegaskan, pihaknya akan menyelidiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi untuk mengetahui unsur pidana atas dugaan kelalaian akibat jalan rusak ,yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan di Jalan Raya Pasar Kemis.
"Iya lah (akan kita selidiki)," tegas Purbawa.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGAksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews