Connect With Us

KPUD Tangsel Tunda Pelaporan PSU Ke MK

| Senin, 7 Maret 2011 | 18:13

Ketua KPUD Tangsel Iman Perwira Bachsan (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-KPUD Tangsel menunda pelaporan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (7/3). Penundaan tersebut disebabkan, karena masih ada sejumlah persoalan dan berkas yang belum selesai. Pelaporan ditunda hingga Rabu (9/3) .

"Laporannya masih kami susun. Tidak jadi kami laporkan hari Ini (Senin). Paling lambat Rabu (9/3) ini kami laporkan," ujar Iman Perwira Bachsan, Ketua KPUD Kota Tangsel, hari ini.
Menurut Imam, pihaknya masih menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan PSU Tangsel. Semua laporan kegiatan baik yang dilaksanakan mulai tingkat PPS, PPK, hingga KPUD harus dicatatkan terperinci sebelum diserahkan ke MK. 
 
Adapun laporan pertanggungjawaban yang akan diserahkan antara lain, tahapan dan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, pengesahan nota kesepahaman dengan instansi terkait, proses sosialisasi, proses pemutakhiran data pemilih, pembentukan KPPS, distribusi logistik dan proses pencoblosan ulang.

Setelah semua data lengkap, KPUD Tangsel akan mengutus kuasa hukumnya untuk membawa berkas laporan tersebut ke MK. "Kami akan serahkan itu semua kepada kuasa hukum. Sebab selama persidangan di MK nanti semuanya akan ditangani kuasa hukum kami," ujar Iman.

Menurut Iman, batas akhir penyerahan berkas itu ke MK, 9 Maret 2011. Berarti pihaknya masih ada kesempatan beberapa hari menyelesaikannya. "Mudah-mudahan semua berkas yang kami butuhkan sudah lengkap. Jadi, semakin cepat berkas itu kami himpun maka semakin cepat pula kami menyerahkan laporan pertanggungjawaban itu ke MK. Karena agak tertunda akibat masih ada yang belum selesai di PPK dan PPS," katanya.  (DIRA DERBY)
TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill