Connect With Us

Relawan Arsid-Andre Taulany Terbukti Langgar UU Pilkada

| Senin, 14 Maret 2011 | 18:09

Relawan Arsid-Andre Taulany divonis bersalah karena melanggar UU tentang Pilkada. (tangerangnews / dira)



TANGERANG
-Terbukti  mempengaruhi pemilih sehingga melanggar UU No.32/2004 Pasal 117 tentang Pilkada, dengan cara membagi-bagikan mie instan, relawan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel  Arsid-Andre Taulany divonis  bersalah dengan denda Rp1,5 juta subsider 2 bulan.  
 
“Menjatuhkan vonis kepada Nurhasan alias Acan alias Franky,  relawan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dengan denda Rp1,5 juta subsider 2 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Tahan Simamora, di Pengadilan Negeri Tangerang, hari ini.
 
Sedangkan Suswono, Ketua RT 03/05 , Perumahan Citra Prima, Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel yang membantu Frangki untuk membagikan mie instan kepada 77 warga, di denda Rp 1 juta, subsider 2 bulan.
 
“Yang memberatkan, karena terdakwa Frangki bukanlah warga setempat, sehingga dia datang dengan maksud tertentu untuk membagikan mie instan agar warga yang diketua Suswono memilih pasangan No.3 Arsid-Andre Taulany,” ujarnya.
 
Sedangkan, yang meringankan, selama dalam persidangan. Terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Amar putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim, Tahan Simamora tersebut, lebih rendah daripada tuntutan JPU, Sukamto yang pada sidang sebelumnya menuntut Frangky dengan hukuman 2 bulan penjara, denda Rp 1,5 juta, subsider 1 bulan kurungan. Samahalnya dengan Suswono yang di denda Rp 1 juta dan subsider 1 bulan kurungan.

Karenanya, setelah mendengar keputusan itu JPU menyatakan pikir-pikir dulu. "Kami minta waktu tujuh hari untuk pikir-pikir atas keputusan yang lebih ringan dari tuntutan itu," kata Sukamto.

Dihadapan Frangky yang disidangkan secara terpisah dengan Suswono, Majelis Hakim mengatakan,  bahwa terdakwa telah terbukti membangikan mie instan kepada 77 Kepala Keluarga (KK) di  RT 03/05 , Perumahan Citra Prima, Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Dan dalam pembagian mie instans pada 4 Februari lalu itu, kata Majelis Hakim, , Frangky menganjurkan kepada Suswono agar mengatakan kepada warga, mie instans tersebut dari Frangky relawan calon No.3, Arsid-Andre Taulany dengan maksud dan tujuan agar mempengaruhi warga untuk memilih Arsid-Andre Taulany.  

Mendengar keputusan itu, kedua tervonis merasa lega. Mereka lansung menyatakan, kesanggupannya untuk membayar denda. "Daripada dihukum, lebih baik membayar denda," kata Franky yang mengaku, akan berkoordinas kepada anaknya guna membayar denda tersebut. (DIRA DERBY)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill