Connect With Us

Bentuk Raperda BPR Syariah, DPRD Kota Datangi Tangsel

| Senin, 9 Mei 2011 | 18:58

TANGERANG-Untuk mengkaji lebih dalam wacana DPRD Kota Tangerang membentuk sebuah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah, tim Komisi III DPRD mendatangi Wakalumi BPR Syariah yang berada di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (9/5).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar. “Dari kunjungan kerja (Kunker) kita ke Tangsel diperoleh kesimpulan bahwa untuk membentuk BPR Syariah dibutuhkan keseriusan. Tidak asal sembarangan dalam merekrut orang tetapi harus yang mengerti banyak tentang Bank Syariah. Termasuk dalam hal jumlah modal yang disetor,” ungkapnya.

Selain itu, terang Fauzi, jenis nasabah yang datang ke BPR Syariah nanti akan seperti apa. “Jadi kita harus tahu ragam nasabah yang datang ke BPR Syariah. Yang jelas syarat syarat untuk berdirinya sebuah BPR Syariah harus dipelajari dengan benar dan paham,” tandas Fauzi.
 
Dikatakannya, dalam kunker tersebut baru bersifat mencermati bagaimana beroperasinya BPR Syariah.  Namun demikian, pihaknya berharap BPR Syariah bisa mengakomodir masyarakat luas yang ada di Kota Tangerang dengan orientasi mikro kecil dan menengah. 
 
Sementara  Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangerang mengaku saat ini tengah mempersiapkan Raperda inisiatif tentang BPR Syariah. Raperda ini nantinya akan diajukan ke pimpinan DPRD saat sidang paripurna. “Benar saat ini kami tengah menyusun naskah akademis tentang raperda inisiatif BPR Syariah dan diharapkan raperda ini bisa menjadi peraturan daerah (perda) setelah dilakukan pengkajian,” ujar anggota Banleg DPRD Kota Tangerang Aulia Epria Kembara.
 
Menurutn  Aulia, dalam raperda ini pihaknya mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dimana menjadikan masyarakat Kota Tangerang yang berakhlaqul karimah dan disinilah keinginan terbentuknya BPR Syariah. "BPR Syariah ini akan dikelola secara profesional demi meningkatkan pelayanan masyarakat," tandas Aulia yang menjabat sebagai sekretaris komisi IV DPRD Kota Tangerang.
 
Aulia menambahkan, apabila tahun ini raperda tersebut telah disahkan, maka kemungkinan BPR Syariah akan terlaksanakan tahun 2012 mendatang. "Perlu ada proses didalamnya, seperti sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk mengelola BPR Syariah tersebut," pungkasnya. (RAZ)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

TANGSEL
16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:45

Salah satu Kota Tangsel Selatan (Tangsel) teridentifikasi menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut bus Cahaya Trans yang terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill