Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober
Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30
Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga terdampak banjir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sempat menerima paket bantuan yang sudah kedaluarsa dari Dinas Sosial setempat, pada Sabtu 6 Januari 2024, lalu.
Hal itu dibenarkan Herdiansyah, Ketua RT di Perumahan Rooswod Garden, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. Menurutnya produk di dalam paket bantuan tersebut ternyata masa berlakunya berakhir pada Agustus dan September 2023.
"Karena ada pasta gigi udah penyok-penyok," ungkapnya, Selasa 9 Januari 2024.
Namun, Herdiansyah mengaku warga yang menerima paket tersebut belum sempat menggunakannya. Sebab, mereka sudah curiga dengan kemasan produk yang sudah tak layak.
"Saat memeriksa tanggal produk, ternyata sudah kedaluwarsa," terangnya
Menurutnya, ada empat paket tas bantuan yang ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa. Warga penerima ada yang langsung membuangnya ke bak sampah dan ada juga yang dikembalikan ke Dinsos.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Kota Tangsel Yasir Arafat mengakui ada paket bantuan didistribusikan kepada warga korban banjir yang masa berlakunya sudah lewat.
Hal itu terjadi pada Sabtu, 6 Januari 2024 sore. Pihaknya langusng menggantinya pada waktu magrib.
“Sudah diganti. Belum sempat dipakai warga, tapi sudah ditukar dengan yang lebih baik,”katanya.
Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.
TODAY TAGMemasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews