Connect With Us

Bukan Soal Ibadah, Pembubaran Mahasiswa di Indekost Setu Tangsel Gegara Sering Bikin Gaduh

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Mei 2024 | 18:09

Situasi indekost TKP dugaan kasus pembubaran dan penyerangan mahasiswa ibadah di Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Jumat 10 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membantah tudingan pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang melakukan ibadah rosario, pada Minggu, 5 Mei 2024.

Menurut warga, permasalah tersebut terjadi jauh sebelum adanya aktifitas ibadah. Sejumlah mahasiswa yang tinggal di indekot tersebut dinilai kerap membuat gaduh lantaran kerap nongkrong hingga larut malam dan berisik.

"Iya banyak warga sekitar mengeluh atas perilaku remaja yang sering nongkrong di lokasi kejadian tersebut, cuma baru kemarin itu puncaknya kemarahan warga sekitar," ujar Mulyadi, salah satu warga ketika ditemui TangerangNews, Jumat 10 Mei 2024.

Menurutnya, para mahasiswa tersebut itu juga suka memutar musik kencang-kencang ketika nongkrong. Apalagi hal itu pernah terjadi saat ada warga menggelar tahlilan.

Sebelum adanya aksi pembubaran, ketua Rukun Tetangga (RT) setempat sudah menegur mereka atas permintaan warga yang resah.

"Memang warga yang mengadukan karena memang kegiatannya berlebihan. Sempat ada orang sakit tapi, mereka tidak perduli," kata Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan kalau warga tidak mungkin melakukan pembubaran ibadah. Sebab di lokasi sekitar banyak warga yang beragama non muslim. Justru warga di sini toleransinya sangat tinggi.

Selain itu, banyak juga mahasiswa UNPAM yang mengontrak di wilayah tersebut. Namun tidak ada yang pernah membuat gaduh.

"Warga di sini selalu menjaga kerukunan. Namun peristiwa kemarin karena memang dipicu kehaduhan si mahasiswa dan tidak menghiraukan teguran berkali-kali," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 4 pelaku yang diduga melakukan pembubaran dan kekerasan terhadap mahasiswa ibadah.

Keempatnya yakni ketua RT berinisial, D, 53. Kemudian warga berinisia I, 30, S, 36, dan A, 26.

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santosa mengatakan penetapan tersangka keempat orang itu berdasarkan hasil perkara yang dilakukan oleh penyidik.

"Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu, Selasa 7 Mei 2024..

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

KAB. TANGERANG
Lagi, Siswi SMA Tewas Terlindas Truk Molen di Pasar Kemis Tangerang

Lagi, Siswi SMA Tewas Terlindas Truk Molen di Pasar Kemis Tangerang

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:01

Kecelakaan yang memakan korban jiwa kembali terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 13 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill