Connect With Us

Bukan Soal Ibadah, Pembubaran Mahasiswa di Indekost Setu Tangsel Gegara Sering Bikin Gaduh

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Mei 2024 | 18:09

Situasi indekost TKP dugaan kasus pembubaran dan penyerangan mahasiswa ibadah di Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Jumat 10 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membantah tudingan pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang melakukan ibadah rosario, pada Minggu, 5 Mei 2024.

Menurut warga, permasalah tersebut terjadi jauh sebelum adanya aktifitas ibadah. Sejumlah mahasiswa yang tinggal di indekot tersebut dinilai kerap membuat gaduh lantaran kerap nongkrong hingga larut malam dan berisik.

"Iya banyak warga sekitar mengeluh atas perilaku remaja yang sering nongkrong di lokasi kejadian tersebut, cuma baru kemarin itu puncaknya kemarahan warga sekitar," ujar Mulyadi, salah satu warga ketika ditemui TangerangNews, Jumat 10 Mei 2024.

Menurutnya, para mahasiswa tersebut itu juga suka memutar musik kencang-kencang ketika nongkrong. Apalagi hal itu pernah terjadi saat ada warga menggelar tahlilan.

Sebelum adanya aksi pembubaran, ketua Rukun Tetangga (RT) setempat sudah menegur mereka atas permintaan warga yang resah.

"Memang warga yang mengadukan karena memang kegiatannya berlebihan. Sempat ada orang sakit tapi, mereka tidak perduli," kata Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan kalau warga tidak mungkin melakukan pembubaran ibadah. Sebab di lokasi sekitar banyak warga yang beragama non muslim. Justru warga di sini toleransinya sangat tinggi.

Selain itu, banyak juga mahasiswa UNPAM yang mengontrak di wilayah tersebut. Namun tidak ada yang pernah membuat gaduh.

"Warga di sini selalu menjaga kerukunan. Namun peristiwa kemarin karena memang dipicu kehaduhan si mahasiswa dan tidak menghiraukan teguran berkali-kali," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 4 pelaku yang diduga melakukan pembubaran dan kekerasan terhadap mahasiswa ibadah.

Keempatnya yakni ketua RT berinisial, D, 53. Kemudian warga berinisia I, 30, S, 36, dan A, 26.

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santosa mengatakan penetapan tersangka keempat orang itu berdasarkan hasil perkara yang dilakukan oleh penyidik.

"Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu, Selasa 7 Mei 2024..

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill