Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyerahkan bantuan sarana serta prasarana untuk kesenian dan keagamaan kepada warga Kecamatan Serpong Utara.
"Program bantuan ini sudah kita anggarkan di 2024, hari ini mulai penyerahannya," ujarnya di Aula Kecamatan Serpong Utara, Kamis 11 Juli 2024
Menurutnya, sarana dan prasarana ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang membutuhkan alat-alat kesenian dan keagamaan disampaikan yang disampaikan ke pihak kecamatan dan rapat Musrenbang beberapa waktu lalu.
"Mereka perlu banyak alat mulai dari hadroh, speaker, sampai alat pemotong pohon, total kurang lebih 37 jenis alat peralatan," ujar Benyamin.
Ia dirinya berharap dengan sarana yang sudah diberikan masyarakat semakin giat latihan hadroh dan digunakan untuk hal yang bermanfaat.
"Bagi saya ini tanda silaturahmi, tanda pemerintah ingin memberikan perhatiannya kepada masyarakat dalam bentuk sesuai dengan keinginan mereka," tandasnya.
Sementara Camat Serpong Utara Dahlan mengatakan bantuan tersebut berasal dari anggaran Pemkot Tangsel dan juga kecamatan. Namun ia mengaku tidak tidak mengetahui secara pasti nilainya.
"Permintaan warga kami tampung, lalu kami mengajukan anggaran tersebut akhirnya disetujui Pemkot Tangsel," imbuhnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGPara siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.
Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.
PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews