Connect With Us

Rekannya Ditangkap Kasus Dugaan Pemukulan, Puluhan Mahasiswa UNPAM Geruduk Polres Tangsel

Yanto | Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:11

Puluhan Mahasiswa UNPAM geruduk Polres Tangsel, Selasa 15 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) menggeruduk Polres Tangerang Selatan (Tangsel), terkait penangkapan dua rekannya atas kasus dugaan pemukulan.

Aksi dilakukan para mahasiswa dan pemuda di Mako Polres Tangsel, Jalan Promoter No 1 Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa 15 Oktober 2024.

Muhammad Fadhul Rahman Arlan, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang menjelaskan peristiwa ini berawal dari konflik antara anggota organisasi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UNPAM dengan Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HIMA FH) UNPAM.

Pada 7 September 2024, saat adanya Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UNPAM, pihak KBM melakukan mimbar bebas di samping parkiran kampus tersebut. 

"Tapi karena aksi yang mereka lakukan tidak ada SK dari kampus, akhirnya menimbulkan sedikit konflik dengan pihak HIMA fakultas," jelasnya.

Saat terjadi gesekan, pihak HIMA FH mencoba melerai, sehingga berdampak pada pemukulan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa fakultas teknik kepada pihak KBM. 

Konflik tersebut berujung pada pelaporan oleh KBM atas dugaan kekerasan ke Polres Tangsel.

Namun, HIMA FH membantah tuduhan tersebut dan menyatakan kejadian itu merupakan provokasi yang telah direncanakan oleh KBM.

"Dari pelaporan tersebut mengakibatkan ada dua mahasiswa dari HIMA FH yakni Ridho dan Maychel, yang tadinya dipanggil sebagai saksi, dalam beberapa minggu kemudian berubah menjadi tersangka dan ditahan Polres Tansgel," terang Fadhul Rahman.

Fadhul Rahman menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap tindakan kepolisian yang dianggap penuh kejanggalan saat penangkapan dua rekannya.

"Jadi aksi yang kita lakukan ini adalah sebagai bentuk perlawanan kita, sebagai bentuk perjuangan atas penangkapan kawan kita, Maychel dan Ridho," tegasnya.

Menurut Fadhul, penangkapan kedua rekannya tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur hukum yang semestinya.

Dia mengungkapkan ada beberapa cacat prosedural yang meragukan dalam kasus ini. Seperti bukti-bukti yang digunakan untuk menetapkan kedua temannya sebagai tersangka. 

Berdasarkan kajian dan analisis yang didapatkan, hanya video yang dijadikan bukti. Menurutnya peristiwa itu tidak menunjukkan adanya tindakan pemukulan oleh Ridho maupun Maychel. 

"Yang jadi pertanyaan besar kami, apa landasan dua teman kami ditetapkan sebagai tersangka? Karena secara bukti video, tidak terlihat kawan kami melakukan pemukulan," tambah Fadhul.

Mereka pun menuntut transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum. Mahasiswa menantang kepolisian untuk segera membuktikan tuduhan terhadap Ridho dan Maychel, atau mereka akan terus melanjutkan aksi perlawanan ini.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill