Connect With Us

Rekannya Ditangkap Kasus Dugaan Pemukulan, Puluhan Mahasiswa UNPAM Geruduk Polres Tangsel

Yanto | Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:11

Puluhan Mahasiswa UNPAM geruduk Polres Tangsel, Selasa 15 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) menggeruduk Polres Tangerang Selatan (Tangsel), terkait penangkapan dua rekannya atas kasus dugaan pemukulan.

Aksi dilakukan para mahasiswa dan pemuda di Mako Polres Tangsel, Jalan Promoter No 1 Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa 15 Oktober 2024.

Muhammad Fadhul Rahman Arlan, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang menjelaskan peristiwa ini berawal dari konflik antara anggota organisasi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UNPAM dengan Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HIMA FH) UNPAM.

Pada 7 September 2024, saat adanya Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UNPAM, pihak KBM melakukan mimbar bebas di samping parkiran kampus tersebut. 

"Tapi karena aksi yang mereka lakukan tidak ada SK dari kampus, akhirnya menimbulkan sedikit konflik dengan pihak HIMA fakultas," jelasnya.

Saat terjadi gesekan, pihak HIMA FH mencoba melerai, sehingga berdampak pada pemukulan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa fakultas teknik kepada pihak KBM. 

Konflik tersebut berujung pada pelaporan oleh KBM atas dugaan kekerasan ke Polres Tangsel.

Namun, HIMA FH membantah tuduhan tersebut dan menyatakan kejadian itu merupakan provokasi yang telah direncanakan oleh KBM.

"Dari pelaporan tersebut mengakibatkan ada dua mahasiswa dari HIMA FH yakni Ridho dan Maychel, yang tadinya dipanggil sebagai saksi, dalam beberapa minggu kemudian berubah menjadi tersangka dan ditahan Polres Tansgel," terang Fadhul Rahman.

Fadhul Rahman menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap tindakan kepolisian yang dianggap penuh kejanggalan saat penangkapan dua rekannya.

"Jadi aksi yang kita lakukan ini adalah sebagai bentuk perlawanan kita, sebagai bentuk perjuangan atas penangkapan kawan kita, Maychel dan Ridho," tegasnya.

Menurut Fadhul, penangkapan kedua rekannya tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur hukum yang semestinya.

Dia mengungkapkan ada beberapa cacat prosedural yang meragukan dalam kasus ini. Seperti bukti-bukti yang digunakan untuk menetapkan kedua temannya sebagai tersangka. 

Berdasarkan kajian dan analisis yang didapatkan, hanya video yang dijadikan bukti. Menurutnya peristiwa itu tidak menunjukkan adanya tindakan pemukulan oleh Ridho maupun Maychel. 

"Yang jadi pertanyaan besar kami, apa landasan dua teman kami ditetapkan sebagai tersangka? Karena secara bukti video, tidak terlihat kawan kami melakukan pemukulan," tambah Fadhul.

Mereka pun menuntut transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum. Mahasiswa menantang kepolisian untuk segera membuktikan tuduhan terhadap Ridho dan Maychel, atau mereka akan terus melanjutkan aksi perlawanan ini.

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Sabtu, 15 November 2025 | 23:23

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN meluncurkan program promo bertajuk Power Hero yang memberi potongan biaya tambah daya listrik hingga 50 persen.

TANGSEL
KPAI Desak Polres Tangsel Usut Kasus Bullying Siswa SMP di Tangsel, Minta Transparansi Penyebab Kematian

KPAI Desak Polres Tangsel Usut Kasus Bullying Siswa SMP di Tangsel, Minta Transparansi Penyebab Kematian

Minggu, 16 November 2025 | 19:35

Meninggalnya MH, 13, siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban bullying di sekolahnya, mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill