ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Tim SAR gabungan akhirnya menemukan pria lanjut usia (lansia), M, 60 yang tenggelam di Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 13 November 2024.
Tim SAR gabungan menemukan korban kurang dari 24 Jam, setelah melakukan penyelaman pada kedalaman 3 meter.
Komandan Tim Basarnas Jakarta Faber menyampaikan korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Pukul 14.35 WIB, tadi Tim SAR gabungan telah mulai melaksanakan pencarian dengan penyelaman dan penyisiran danau. Lalu ditemukan pukul 19.45 WIB," ujarnya.
Jenazah korban saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarga yang berduka untuk dilakukan pemakaman.
Faber mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan aktivitas di pinggir Situ Gintung, terutama saat cuaca hujan.
"Pesan saya buat warga sekitar maupun pendatang untuk selalu berhati-hati karena air di lokasi kedalamannya hingga 7 meter," tutupnya.
Sebelumnya, korban sempat mandi di Situ Gintung. Namun diduga korban terpeleset hingga akhirnya tenggelam.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews