TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, menyoroti tingkat partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2024 yang mengalami penurunan.
Diketahui, tingkat partisipasi pemilih Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten pada tanggal 27 November 2024 lalu, berada di angka 57,1 persen.
Angka tersebut anjlok sekitar 4 persen di bandingkan pada Pilkada 2020, yakni sebanyak 61 persen. Angka itu jauh dari target KPU sebesar 70 persen.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Tangsel Apria Roles Saputro mengatakan penurunan ini memunculkan berbagai analisis terkait penyebab kurangnya antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka.
“Memang angka partisipasi pemilih itu menjadi konsen KPU kedepannya. Kalau di Bawaslu, kita lebih menitikberatkan untuk mendorong masyarakat berpartisipasi aktif, dalam pengawasan tahapan-tahapan pemilu,” jelasnya.
Menurut Apri tingkat penyampaian dan partisipasi masyarakat terhadap pilkada belum maksimal dengan pasti.
"Jika target partisipasi pemilih di KPU Tangsel belum tercapai, kami melihat kemungkinan informasi dan sosialisasi yang kurang tersampaikan secara merata kepada masyarakat,” tambahnya.
Masih dikatakan Apri, menegaskan pentingnya perbaikan strategis, kreatifitas dan inovasi terkait program sosialisasi demi meningkatkan partisipasi pemilih di masa mendatang.
“Di Pilkada 2029, kami berharap ada upaya yang lebih terstruktur dari KPU Tangsel, mulai dari proses tahapan daftar pemilih tetap (DPT), hingga sosialisasi yang ditingkatkan pada level kelurahan, RT, dan RW. Sosialisasi tidak cukup dilakukan sekali atau dua kali, tetapi harus melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan,” tegasnya.
Turunnya angka partisipasi ini menjadi catatan penting bagi semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, baik penyelenggara maupun pengawas.
Dengan langkah strategis dan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih dapat meningkat di pemilu-pemilu mendatang.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews