Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengatur lalu lintas ilegal atau disebut Pak Ogah berinsial AS, ditangkap polisi karena menganiaya sopir truk di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang (Tangsel).
Hal ini dipicu pelaku yang tidak terima perkataan korban setelah menolak diberi uang Rp2.000.
Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangsel Kompol Muhhibur menyampaikan peristiwa penganiyaan itu terjadi pada Senin 16 Desember 2024.
Sopir truk insial SA, menjadi korban pemukulan AS, yang saat itu sedang mengatur lalu lintas di pertigaan lampu merah Pondok Jaya.
"Saat itu korban melintas, lalu memberikan uang Rp2000, mungkin pak ogahnya tidak mau. Lalu sopir melontarkan kata-kata 'Yasudah abang jadi sopir saja, saya yang mintain duit'," katanya mencontohkan ucapan korban.
Selanjutnya, pelaku merasa tidak terima dengan perkataan korban dan langsung dilakukan pengejaran.
"Pelaku memaksa masuk ke dalam mobil truk. Kemudian AS langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong, hingga korban mengalami luka di bagian bibir," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, AS terancam hukuman penjara 5,5 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) BRIN di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), merancang sepatu berbahan dasar karet yang memiliki bobot ringan, nyaman digunakan, serta ramah di kantong.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews