Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati mengimbau masyarakat waspada terhadap adanya modus penipuan mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia pun meminta masyarakat segera melaporkannya jika menemukan oknum memanfaatkan program MBG tersebut.
"Kami mendapat laporan dari lapangan, ada oknum yang mencari keuntungan, bahkan ada yang penyelenggaraan fiktif mengatasnamakan Makan Bergizi Gratis, mereka menemui UMKM atau masyarakat dengan usaha katering," ujarnya saat meninjau MBG SD Negeri Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Tangsel, Senin 13 Januari 2025.
Adita menegaskan pemerintah pusat sudah membentuk wadah khusus laporan masyarakat yang menemukan indikasi tersebut di lapangan, terhubung langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain situs resmi BGN, masyarakat juga bisa melaporkan langsung ke pihak berwajib setempat.
"Jadi, bila menemukan atau melihat kondisi atau mengetahui adanya hal tersebut, laporkan saja. Sekarang BMG sudah ada platform pelaporan, yakni https://bgn.lapor.go.id/," ujar Adita.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk pelaksanaan makan bergizi gratis ini. Langkah tersebut akan dilakukan secara berkala, dua hingga tiga bulan ke depan.
"Pasti akan ada evaluasi, dari beberapa ujicoba yang kami lakukan, karena MBG ini sudah diujicobakan 10 hingga 11 bulan yang lalu di beberapa sekolah, monitor lagi mungkin dalam 1 hingga 2 bulan ini," ujarnya.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGKebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews