Connect With Us

KPU Sebut Relawan Benyamin-Pilar Mancing Bareng ASN Tidak Melanggar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 Januari 2025 | 19:10

Pasangan Benyamin-Pilar mendapat nomor urut satu dan Ruhamaben-Shinta mendapat nomor urut 2 dalam pengundian di Kantor KPU Kota Tangsel, Senin 23 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Tangsel) menegaskan tidak terdapat pelanggaran netralitas ASN atau organ negara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Tangsel.

Demikian bantahan Saleh, kuasa hukum KPU selalu dalam sidang lanjutan gugatan pelanggaran pemilu yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di Ruang Sidang Panel, Gedung 1 MK, pada Jumat 17 Januari 2025, lalu.

Diketahui, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin mengajukan Pemohon Perkara Perselisihan Hasil Pilwalkot Tangsel  Nomor 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ke MK.

Pemohon mendalilkan Paslon Nomor Urut 1 Benyamin-Pilar diduga melakukan pelanggaran dengan cara memobilisasi dan memanfaatkan perkumpulan Relawan Banten Bersatu (RDB) di Kolam Pancing Babakan Setu untuk mempengaruhi ASN.

Saleh mengungkapkan Bawaslu Kota Tangsel tidak menindaklanjuti laporan Pemohon terkait dengan penyalahgunaan pengaruh Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang saat itu sebagai calon petahana.

“Ini tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu karena tidak terbukti dan tidak ada unsur pelanggaran administratif,” ujar Saleh di hadapan Panel Hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Hal senada disampaikan oleh Bawaslu Kota Tangsel yang diwakili oleh Muhamad Acep.

Bawaslu Kota Tangsel telah menerima laporan Pemohon perihal keberpihakan ASN terhadap pihak terkait, namun laporan tersebut bukan merupakan pelanggaran pemilihan.

Hal ini dikarenakan kegiatan RDB di kolam pancing tersebut telah dilakukan sebelum pengambilan nomor urut Paslon. Terlebih, RDB tidak terdaftar sebagai tim relawan.

“Laporan tersebut sudah diproses dan disimpulkan bahwa tidak ditindak lanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan, karena di dapat fakta bahwa saksi pelapor atas nama Bayu Seta telah mengetahui sejak tanggal 22 September, kegiatan tersebut terjadi sebelum penetapan atau pengambilan nomor urut Paslon,” ujar Acep.

Sedangkan Pihak Terkait melalui kuasa hukumnya Totok Prasetiyanto juga mengemukakan pelanggaran netralitas ASN atau organ negara sebagaimana yang didalilkan oleh Ruhamaben-Shinta merupakan dalil yang mengada-ada.

Hal ini dikarenakan kegiatan memancing yang diadakan oleh RDB merupakan kegiatan yang terbuka untuk umum.

“Seluruh acara kampanye yang dilakukan oleh Pihak Terkait ini bersifat terbuka, yang dapat dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Totok.

Jadi, Totok dalam petitumnya juga memohon kepada MK agar menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya, serta menyatakan benar dan sah Keputusan Termohon tentang Penetapan Hasil Pilwalkot Tangsel 2024.  

Sebelumnya, dalam petitumnya, Pemohon meminta kepada Mahkamah agar membatalkan Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill