Connect With Us

Ruhamaben-Sinta Sebut Benyamin-Pilar Pakai Pengaruh Libatkan ASN di Pilkada Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Januari 2025 | 15:29

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin (Ruhama-Shinta) menyampaikan gugatannya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 8 Januari 2025.

Adanya dugaan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar) menjadi dalil dalam Perkara Nomor 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tersebut.

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan perkara ini digelar di Ruang Sidang Panel 2 MK, Jakarta.

Pemohon melalui perwakilannya, Busyraa menyebut adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Ben-Pilar secara terstruktur, sistematis, dan masif berupa pelibatan ASN, organ negara, dan pegawai honorer dalam pelaksanaan Pilwalkot Tangsel 2024.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh Ben-Pilar tersebut akhirnya berdampak pada perolehan hasil Pilwalkot Tangsel, utamanya perolehan hasil suara Pasangan Ruhama-Shinta," katanya.

Selanjutnya, Busyraa mendalilkan Benyamin menggunakan pengaruhnya sebagai wali kota Tangsel untuk memobilisasi dan memanfaatkan perkumpulan Relawan Banten Bersatu (RBB). Hal ini untuk mempengaruhi pilihan pemilih dari unsur ASN.

“Salah satu kegiatannya terjadi pada 22 September 2024 dalam bentuk kegiatan di pemancingan,” jelasnya di hadapan Panel 2 yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan didampingi oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Asrul Sani.

Selain itu, Busyraa mengungkapan Ben-Pilar telah menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan Tangsel Terang Tahun Anggaran 2024, dengan cara memasang foto Pasangan Ben-Pilar di setiap penerangan jalan umum yang masuk dalam program tersebut.

“Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap Pasal 71 UU Pilkada, Yang Mulia,” ujar Busyraa.

Kemudian, Busyraa menambahkan pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU Tangsel.

“Yang bersangkutan sudah mendaftar dan sudah ada pemberitaan yang seolah-olah menjadi citra diri pasangan calon nomor urut 1, Yang Mulia,” ucapnya.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta kepada Mahkamah agar membatalkan Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Membatalkan Keputusan KPU Kata Tangerang Selatan Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, tanggal 6 Desember 2024,” tandas Busyraa.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill