Connect With Us

Dana Kampanye Benyamin-Pilar Rp2,7 Miliar, Ruhamaben-Shinta Rp877 Juta

Yanto | Rabu, 6 November 2024 | 14:23

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan laporan sumbangan dana kampanye pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tangsel dalam Pilkada 2024.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan laporan dari kedua paslon yakni nomor urut 01 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, serta nomor urut 02 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni, sudah diterima dengan baik sesuai prosedur.

"Jadi pada tanggal 24 Oktober, kedua pasangan calon telah menyampaikan laporan penerimaan dana sumbangan kampanye," jelasnya, Rabu 6 November 2024.

Berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSTK) untuk paslon Benyamin-Pilar Saga Ichsan mencapai Rp2.775.000.000.

Rinciannya berasal dari dana pribadi mereka sekitar Rp1.500.000.000, ditambah sumbangan dari perorangan Rp625.000.000 dan dari pihak swasta berbadan hukum Rp650.000.000.

Sementara paslon Ruhamaben-Shinta menerima sumbangan sebesar Rp877.000.000 yang berasal dari gabungan partai politik sebesar Rp 650.000.000 dan sumbangan perorangan sebesar Rp227.000.000, 

"Dana sumbangan bisa berupa uang maupun barang yang kemudian dikonversi ke dalam bentuk nominal uang," jelas Ajat.

Masih dikatakan Ajat, meskipun kedua pasangan telah menyampaikan laporan, namun terdapat beberapa penyesuaian yang harus dilakukan.

"Benyamin dan Pilar telah menyampaikan laporan pada tanggal 24 Oktober. Sedangkan Ruhamaben dan Shinta Wahyuni, menyerahkan perbaikan pada tanggal 25 Oktober," lanjut Ajat.

Sesuai ketentuan, LPSTK ini mencakup masa pembukuan mulai dari 24 September hingga 23 Oktober, dengan masa perbaikan pada tanggal 25 Oktober. 

Setelah LPSTK selesai, laporan akan berlanjut ke Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang dimulai dari 24 Oktober hingga 24 November, sehari setelah masa kampanye berakhir.

KPU Tangsel terus melakukan pemantauan terhadap aliran dana kampanye untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dari setiap pasangan calon.

BANTEN
Kick-off HPN 2026 di Banten, Badak Bercula Satu Jadi Maskot

Kick-off HPN 2026 di Banten, Badak Bercula Satu Jadi Maskot

Minggu, 30 November 2025 | 18:26

Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai. Provinsi Banten menyatakan kesiapan penuh sebagai tuan rumah puncak acara yang akan digelar pada 9 Februari mendatang.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill