Connect With Us

Dana Kampanye Benyamin-Pilar Rp2,7 Miliar, Ruhamaben-Shinta Rp877 Juta

Yanto | Rabu, 6 November 2024 | 14:23

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan laporan sumbangan dana kampanye pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tangsel dalam Pilkada 2024.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan laporan dari kedua paslon yakni nomor urut 01 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, serta nomor urut 02 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni, sudah diterima dengan baik sesuai prosedur.

"Jadi pada tanggal 24 Oktober, kedua pasangan calon telah menyampaikan laporan penerimaan dana sumbangan kampanye," jelasnya, Rabu 6 November 2024.

Berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSTK) untuk paslon Benyamin-Pilar Saga Ichsan mencapai Rp2.775.000.000.

Rinciannya berasal dari dana pribadi mereka sekitar Rp1.500.000.000, ditambah sumbangan dari perorangan Rp625.000.000 dan dari pihak swasta berbadan hukum Rp650.000.000.

Sementara paslon Ruhamaben-Shinta menerima sumbangan sebesar Rp877.000.000 yang berasal dari gabungan partai politik sebesar Rp 650.000.000 dan sumbangan perorangan sebesar Rp227.000.000, 

"Dana sumbangan bisa berupa uang maupun barang yang kemudian dikonversi ke dalam bentuk nominal uang," jelas Ajat.

Masih dikatakan Ajat, meskipun kedua pasangan telah menyampaikan laporan, namun terdapat beberapa penyesuaian yang harus dilakukan.

"Benyamin dan Pilar telah menyampaikan laporan pada tanggal 24 Oktober. Sedangkan Ruhamaben dan Shinta Wahyuni, menyerahkan perbaikan pada tanggal 25 Oktober," lanjut Ajat.

Sesuai ketentuan, LPSTK ini mencakup masa pembukuan mulai dari 24 September hingga 23 Oktober, dengan masa perbaikan pada tanggal 25 Oktober. 

Setelah LPSTK selesai, laporan akan berlanjut ke Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang dimulai dari 24 Oktober hingga 24 November, sehari setelah masa kampanye berakhir.

KPU Tangsel terus melakukan pemantauan terhadap aliran dana kampanye untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dari setiap pasangan calon.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill